Simalungun, Sumut - Dua Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berdinas di Puskesmas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menolak untuk divaksin Covid-19 dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM) karena dapat mengancam keselamatan dirinya.
Kedua Nakes tersebut merupakan Aparat Sipil Negara (ASN), bahkan seorang di antaranya juga menulis surat penolakan lengkap dengan materai dan melampirkan sejumlah poin penolakan untuk divaksin.
“Selain menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Kabupaten Simalungun, kedua tenaga kesehatan tersebut juga diduga tidak mendukung program Pemerintah sehingga layak menjadi perhatian dari Bupati Simalungun sendiri," ungkap T. Sinaga, salah seorang Tokoh masyarakat warga Parapat.
Kepala Puskesmas Parapat, dr. Haposan Silalahi mengatakan, kedua Nakes tersebut sejak awal sudah menolak untuk divaksin dengan berbagai alasan.
“Sebelumnya juga kita sudah melakukan pendekatan terhadap kedua tenaga kesehatan, namun tetap juga tidak mau mereka,” ujarnya.
Haposan juga menjelaskan, bahwa kedua Nakes tersebut dalam keadaan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit tertertu sehingga layak untuk divaksin Covid-19.
“Sejauh ini, kesehatan dari kedua tenaga kesehatan itu baik dan kita telah melakukan pendekatan persuasif namun hingga saat ini tetap tidak mau divaksin Covid-19. Kita akan berupaya agar mereka mau divaksin," ujar Haposan.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Toni Simanjuntak, juga membenarkan adanya dua nakes yang bertugas di Puskesmas Parapat yang hingga saat ini menolak untuk di vaksin.
“Memang benar, ada dua petugas medis yang menolak untuk di vaksin,” ungkap Edwin.
Edwin pun menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan tim gugus tugas Kabupaten Simalungun untuk mencari solusi terkait dengan penolakan dari kedua petugas medis tersebut.
“Ya, kami masih berkoordinasi dengan gugus tugas, untuk mencari solusi dan melakukan pendekatan persuasif kepada kedua nakes, agar mau di vaksin,” ungkap Edwin sembari belum menjelaskan apakah nantinya akan ada sanksi bagi kedua Nakes tersebut. (Daud Sitohang/Nof)
Load more