Padang Panjang, Sumatera Barat - Peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Minggu (30/1/2022) pukul 05.30 WIB, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat.
Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Kota Medan – Jambi ini melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bukittinggi menuju Jambi. Karena melaju dengan kecepatan tinggi sang sopir tidak menyadari akan melewati jalan yang tidak diperbolehkan untuk bus dengan ketinggian di atas 2 meter. Nahas busnya pun menabrak jembatan layang yang tingginya hanya 2,2 meter dari permukaan aspal yang mengakibatkan atap bus terbelah.
Iptu Aldy Lazzuardy, Kasat Lantas Polres Padang Panjang mengatakan sans sopir bus yang diketahui bernama Manalu diduga tak tahu jalur yang akan dilewati dan akhirnya di jalan yang berada di bawah fly over tersebut.
“Masuk ke jalur yang hanya untuk kendaraan dengan tinggi maksimal 2,2 meter. Akibatnya bus menghantam dinding lorong fly over sehingga atap bus terbelah. Akibat dari peristiwa tersebut sebanyak 17 penumpang mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah, sedangkan sang sopir yang membawa bus tersebut melarikan diri dan masih diburu pihak kepolisian sampai saat sekarang ini,” ungkapnya.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pihak perusahaan bus. Kemudian pihak Polres bersama Dirlantas Polda Sumbar melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kecelakanan. (Andri/Nof)
Load more