Medan, Sumatera Utara - Calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumut melaporkan hasil penetapan 7 komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Senin, (31/01/2022) di Medan.
Pasalnya, penetapan yang dilakukan Ketua Komisi A DPRD Sumut terhadap 7 komisioner KPID Sumut dianggap telah melanggar ketentuan yang telah disepakati.
Calon komisioner KPID Sumut, Valdesz Junianto Nainggolan yang didampingi Toyib Prasetiyo bersama rekan lainnya mengantar langsung surat keberatan penetapan komisioner KPID Sumut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Dari Hasil Pantauan tvonenews.com kedatangan calon komisioner KPID Sumut disambut langsung oleh Ricky Hutahean yang merupakan petugas Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Valdesz menegaskan bahwa keberatan dirinya bersama 8 calon komisioner KPID Sumut lainnya, bukanlah 7 nama terpilih, melainkan cara atau prosedur yang tidak benar.
Load more