LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Camat Negeri Katon Enggo Pratama tertangkap tangan oleh warga sedang membawa banner dan kaos pasangan calon Bupati Pesawaran.
Sumber :
  • tim tvOne/Pujiansyah

Gakkumdu Pesawaran Lampung Sebut Camat Enggo Pratama Terbukti Langgar Netralitas ASN, Terancam Sanksi Pidana

Camat Negeri Katon Enggo Pratama terancam sanksi pidana pemilihan setelah terbukti melanggar netralitas ASN di Pilkada Pesawaran 2024. Enggo diduga membawa ala

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:47 WIB

Pesawaran, tvOnenews.com – Camat Negeri Katon Enggo Pratama terancam sanksi pidana pemilihan setelah terbukti melanggar netralitas ASN di Pilkada Pesawaran 2024.

Enggo diduga membawa alat peraga kampanye (APK) pada Jumat, 4 Oktober 2024, yang memicu perhatian publik dan reaksi dari pihak berwenang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran, Fatihunnajah, mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran ini telah diterima dari masyarakat. Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Kabupaten Pesawaran sudah menangani laporan tersebut selama lima hari. 

"Berdasarkan hasil pleno, terlapor Enggo Pratama melanggar ketentuan Undang-Undang ASN yang tertuang pada Pasal 24 ayat 1 dan 2," kata Fatihunnajah, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga :

Analisis dari Bawaslu Kabupaten Pesawaran menyimpulkan bahwa Enggo Pratama diduga melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 24 ayat 1 huruf D. 

Pasal 24 ayat 2 menyebutkan Pegawai ASN yang tidak menaati kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan pelanggaran disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin.

"Pasal ini menyatakan bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas, dan pelanggaran terhadap kewajiban ini akan dikenakan sanksi disiplin," jelas Fatih, sapaan akrab Ketua Bawaslu Pesawaran.

Fatih mengungkapkan Camat Negeri Katon terbukti melanggar Netralitas ASN dan terancam sanksi pidana pemilihan.

"Kasus ini juga telah naik ke penyidikan dan telah dilimpahkan ke pihak kepolisian Polres Pesawaran," ungkap Fatih.

Rekomendasi Bawaslu menyatakan bahwa berdasarkan kajian materil dan formil yang sudah mencukupi, dugaan pelanggaran ini akan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Selain itu, status laporan ini juga akan diumumkan kepada publik.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran ASN, Aji Purwadi, menambahkan bahwa kejadian ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. 

"Setelah menerima laporan, kami melakukan registrasi dan proses di Gakkumdu yang melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Enggo Pratama melanggar Pasal 71 ayat 1 Jo Pasal 188 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Bupati," terangnya.

Aji Purwadi mengonfirmasi bahwa hasil analisis sudah memenuhi syarat untuk direkomendasikan ke tingkat penyidikan. Rencananya, hasil penyelidikan akan dilimpahkan ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut. 

Sementara itu, saat ditanya apakah akan ada penahanan. Aji menuturkan bahwa hal tersebut ada di ranah kepolisian. "Itu sepenuhnya menjadi ranah kepolisian," pungkasnya. 

Untuk diketahui, kejadian Enggo tertangkap tangan oleh warga sedang membawa banner dan kaos pasangan calon Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, ke dalam mobil dinasnya. (puj/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ini Capaian-capaian BPJPH yang Jadi Bagian Legasi Terbaik Kemenag

Ini Capaian-capaian BPJPH yang Jadi Bagian Legasi Terbaik Kemenag

Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham membeberkan berbagai capaian penting dan strategis BPJPH merupakan bagian dari legasi terbaik Kemenag.
Muzani Bocorkan Prabowo Umumkan Jajaran Kabinet Menteri Usai Mengucap Sumpah 20 Oktober

Muzani Bocorkan Prabowo Umumkan Jajaran Kabinet Menteri Usai Mengucap Sumpah 20 Oktober

Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan langsung mengumumkan jajaran kabinetnya setelah resmi dilantik dan mengucap sumpah dalam siding MPR pada 20 Oktober 2024
Dengarkan Keluhan Pedagang, Khofifah Dicurhati soal Banjir di Pasar Pabean

Dengarkan Keluhan Pedagang, Khofifah Dicurhati soal Banjir di Pasar Pabean

Calon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2 Khofifah Indar Parawansa melanjutkan kampanye dengan blusukan ke Pasar Pabean
Awalnya Mancing Psywar, Kini China Panik Jadi Pesakitan Timnas Indonesia 

Awalnya Mancing Psywar, Kini China Panik Jadi Pesakitan Timnas Indonesia 

Baik Timnas Indonesia dan China sama-sama menjadi tim yang belum mencatatkan kemenangan hingga laga pekan ketiga ini. 
E-Commerce China Meresahkan! Pemerintah Minta Google dan Apple Blokir Temu di Indonesia, Budi Arie Ungkap Aplikasi Ada Serupa

E-Commerce China Meresahkan! Pemerintah Minta Google dan Apple Blokir Temu di Indonesia, Budi Arie Ungkap Aplikasi Ada Serupa

Pemerintah RI terus berupaya melindungi UKM dari persaingan produk murah yang ditawarkan oleh aplikasi asal China, Temu, yang jual produk langsung dari pabrik.
Golkar Disebut-sebut Dapat Jatah 7 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Golkar Disebut-sebut Dapat Jatah 7 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Santer kabar Partai Golkar mendapat jatah tujuh kursi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir buka suara.
Trending
FIFA Putuskan Pertandingan Bahrain Vs Timnas Indonesia Diulang usai Wasit Asal Oman Ahmed Al Kaf Dianggap Merugikan Skuad Garuda?

FIFA Putuskan Pertandingan Bahrain Vs Timnas Indonesia Diulang usai Wasit Asal Oman Ahmed Al Kaf Dianggap Merugikan Skuad Garuda?

FIFA akan mengulangi laga Bahrain melawan Timnas Indonesia usai wasit Ahmed Al Kaf dianggap curang?
FIFA Beri Penjelasan soal Tambahan Waktu yang Melebihi Ketentuan, Gol Bahrain yang 'Dibantu' Wasit Ahmed Al Kaf ke Gawang Timnas Indonesia Dianulir?

FIFA Beri Penjelasan soal Tambahan Waktu yang Melebihi Ketentuan, Gol Bahrain yang 'Dibantu' Wasit Ahmed Al Kaf ke Gawang Timnas Indonesia Dianulir?

FIFA memberikan penjelasan soal tambahan waktu yang melebihi ketentuan, lantas akankah gol bahrain yang 'dibantu' wasit Ahmed Al Kaf ke gawang Timnas Indonesia bakal dianulir?
Keanehan Wasit Asal Oman di Gol Timnas Indonesia Vs Bahrain: Cek VAR Tiga Menit untuk Sahkan Gol Ragnar Oratmangoen

Keanehan Wasit Asal Oman di Gol Timnas Indonesia Vs Bahrain: Cek VAR Tiga Menit untuk Sahkan Gol Ragnar Oratmangoen

Wasit asal Oman, Ahmed Al-Kaf, memerlukan tiga menit untuk memeriksa gol Timnas Indonesia yang dilesakkan oleh Ragnar Oratmangoen dalam laga kontra Bahrain.
Ungkapan Kekesalan Maarten Paes setelah Lawan Bahrain, Kiper Timnas Indonesia Itu Bilang Kalau Perjuangan hingga Menit Terakhir …

Ungkapan Kekesalan Maarten Paes setelah Lawan Bahrain, Kiper Timnas Indonesia Itu Bilang Kalau Perjuangan hingga Menit Terakhir …

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes kembali tampil gemilang dalam pertandingan melawan Bahrain, Kamis (10/10/2024) di Stadion Nasional Bahrain. Ahmed Al-Kaf ...
Dari Abidzar Hingga Legenda Filipina Pasang Badan Atas Ketidakadilan Wasit, Thom Haye Pilih Tenangkan Timnas Indonesia

Dari Abidzar Hingga Legenda Filipina Pasang Badan Atas Ketidakadilan Wasit, Thom Haye Pilih Tenangkan Timnas Indonesia

Wasit asal Oman, Ahmed Abu Bakar Al Kaf menjadi sorotan pada laga Bahrain vs Timnas Indonesia di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Kamis (10/10/2024). 
FIFA Bisa Ubah Hasil Laga Bahrain Vs Timnas Indonesia Usai Wasit Ahmed Al Kaf Berikan Tambahan Waktu dari 6 ke 9 Menit Rugikan Skuad Garuda? Ini Jawabannya

FIFA Bisa Ubah Hasil Laga Bahrain Vs Timnas Indonesia Usai Wasit Ahmed Al Kaf Berikan Tambahan Waktu dari 6 ke 9 Menit Rugikan Skuad Garuda? Ini Jawabannya

Apakah FIFA bisa ubah hasil laga Bahrain vs Timnas Indonesia usai Wasit Ahmed Al Kaf Beri Tambahan Waktu dari 6 ke 9 Menit Rugikan Skuad Garuda? ini jawabannya.
Bahrain Dijatuhi Sanksi Rp182 Juta oleh FIFA, Asosiasi Sepak Bola Bahrain Buru-buru Bikin Pernyataan seperti Ini ...

Bahrain Dijatuhi Sanksi Rp182 Juta oleh FIFA, Asosiasi Sepak Bola Bahrain Buru-buru Bikin Pernyataan seperti Ini ...

Asosiasi Sepak Bola Bahrain menerima surat dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) yang berisi sanksi yang dikeluarkan terhadap asosiasi tersebut.
Selengkapnya