LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa saat berdiskusi dengan kuasa hukumnya di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Rugikan Negara Rp 663 Juta, Kades Tanjung Raya Lahat Pakai Uang Dana Desa untuk Mabuk-mabukan

Kepala Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat, periode 2019-2025 Marwansyah, jalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan drainase

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:20 WIB

Palembang, tvonenews.com - Kepala Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat, periode 2019-2025 Marwansyah, jalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan drainase tidak sesuai dengan RAB dan melakukan pengadaan barang dan jasa yang rugikan negara sebesar Rp663 juta.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat, jaksa penuntut mendakwa Marwansyah melakukan pembangunan desa, korupsi anggaran dana desa untuk pembangunan drainase tidak sesuai dengan RAB, pengadaan meja prasmanan, tenda, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara sebesar Rp663 juta, dengan menyalahgunakan jabatan sebagai kepala desa. 

"Dimana dalam perkara ini terdakwa menyalahgunakan jabatan, dan menggunakan uang untuk kepentingan pribadi, untuk berjudi, mabuk-mabukan dan karouke tanpa melibatkan unsur perangkat desa seperti sekretaris, bendahara dan perangkat lainnya," tegas JPU saat menyampaikan dakwaan di PN Tipikor Palembang, Rabu (16/10/2024).

Atas perbuatannya Jaksa Penuntut Umum Kejari Lahat, menjerat terdakwa melanggar Pasal 3 Jo Pasar 18 Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga :

Usai mendengarkan dakwaan dari JPU, majelis hakim menyatakan, sidang akan dilanjutkan pada Rabu 23 Oktober 2024 dengan agenda menghadirkan saksi.

Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat akan menghadirkan 15 orang saksi termasuk perangkat desa dan akan menghadirkan sebanyak 40 orang saksi. (peb/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemenperin Harap Apple Beri Investasi US$ 100 Juta Dolar ke Indonesia

Kemenperin Harap Apple Beri Investasi US$ 100 Juta Dolar ke Indonesia

Kementerian Perindustrian berharap perusahaan Apple memberikan investasi lebih dari US$ 100 juta dolar ke Indonesia untuk memenuhi TKDN penjualan iPhone 16
Resmi! Persib Bandung Umumkan Jadwal Pertandingan Kontra Bali United Ditunda

Resmi! Persib Bandung Umumkan Jadwal Pertandingan Kontra Bali United Ditunda

Persib Bandung resmi mengumumkan jadwal pertandingan melawan Bali United pada pekan ke-12 Liga 1 2024-2025 ditunda.
Si Anak Hilang Timnas Indonesia Unjuk Gigi, Pelatih Malut United Semringah usai Laskar Kie Raha Pesta Gol 3-0 ke Gawang Persis

Si Anak Hilang Timnas Indonesia Unjuk Gigi, Pelatih Malut United Semringah usai Laskar Kie Raha Pesta Gol 3-0 ke Gawang Persis

Pelatih Malut United, Imran Nahumarury buka suara usai anak asuhnya tampil memukau dan raih kemenangan telak atas Persis Solo di lanjutan Liga 1 2024-2025.
Lautan Manusia Berkumpul Sambut Kaesang di Papua Barat Daya

Lautan Manusia Berkumpul Sambut Kaesang di Papua Barat Daya

Lautan manusia kumpul saat menyambut Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Kampung Bugis, Papua Barat Daya, Kamis (21/11/2024).
Babak Belur, Pencuri Sepeda Motor di Brebes Menangis Digebuk Warga

Babak Belur, Pencuri Sepeda Motor di Brebes Menangis Digebuk Warga

Aksi  massa kembali terjadi terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Brebes, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Bappenas Lakukan Hal Ini Demi Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Bappenas Lakukan Hal Ini Demi Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan hal ini untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen
Trending
FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti perihal bacaan surat pendek terbaik saat menunaikan shalat Dhuha diketahui banyak orang, yakni Surat Ad Dhuha dan Asy Syams.
Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Media Vietnam memberikan respons yang tak terduga soal timnas Indonesia semakin mengukuhkan label "Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara" usai kalahkan Arab Saudi.
AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC lagi-lagi menunjuk wasit yang merugikan sebuah tim hingga dilaporkan ke FIFA pada pertandingan China kontra Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Calvin Verdonk Beberkan Alasan Dirinya Mampu Berlari Tanpa Lelah di Sepanjang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Calvin Verdonk Beberkan Alasan Dirinya Mampu Berlari Tanpa Lelah di Sepanjang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Calvin Verdonk berbicara tentang alasan dirinya mampu berlari seakan tanpa lelah ketika Timnas Indonesia menghajar Arab Saudi, Selasa (19/11/2024) malam WIB.
Pemain Naturalisasi yang Tak Lagi Dipakai Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Ini Masuk Kandidat Penghargaan Kelas Dunia, Bersaing dengan Kiper MU Onana

Pemain Naturalisasi yang Tak Lagi Dipakai Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Ini Masuk Kandidat Penghargaan Kelas Dunia, Bersaing dengan Kiper MU Onana

Pemain Timnas Indonesia yang tidak lagi dipanggil Shin Tae-yong masuk sebagai salah satu kandidat penghargaan kelas dunia di bidang sosial, Merit Awards 2024.
Akibat Ulah Timnas Indonesia, Green Falcon Diterjang Krisis Baru Hingga Jadi 'Berita Panas' di Arab Saudi, Herve Renard: Sebenarnya..

Akibat Ulah Timnas Indonesia, Green Falcon Diterjang Krisis Baru Hingga Jadi 'Berita Panas' di Arab Saudi, Herve Renard: Sebenarnya..

Krisis Green Falcon lantaran performa buruk Arab Saudi sepanjang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, salah satunya kalah dari Timnas Indonesia (2-0).
Selengkapnya
Viral