LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa saat berdiskusi dengan kuasa hukumnya di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Rugikan Negara Rp 663 Juta, Kades Tanjung Raya Lahat Pakai Uang Dana Desa untuk Mabuk-mabukan

Kepala Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat, periode 2019-2025 Marwansyah, jalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan drainase

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:20 WIB

Palembang, tvonenews.com - Kepala Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat, periode 2019-2025 Marwansyah, jalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan drainase tidak sesuai dengan RAB dan melakukan pengadaan barang dan jasa yang rugikan negara sebesar Rp663 juta.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat, jaksa penuntut mendakwa Marwansyah melakukan pembangunan desa, korupsi anggaran dana desa untuk pembangunan drainase tidak sesuai dengan RAB, pengadaan meja prasmanan, tenda, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara sebesar Rp663 juta, dengan menyalahgunakan jabatan sebagai kepala desa. 

"Dimana dalam perkara ini terdakwa menyalahgunakan jabatan, dan menggunakan uang untuk kepentingan pribadi, untuk berjudi, mabuk-mabukan dan karouke tanpa melibatkan unsur perangkat desa seperti sekretaris, bendahara dan perangkat lainnya," tegas JPU saat menyampaikan dakwaan di PN Tipikor Palembang, Rabu (16/10/2024).

Atas perbuatannya Jaksa Penuntut Umum Kejari Lahat, menjerat terdakwa melanggar Pasal 3 Jo Pasar 18 Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga :

Usai mendengarkan dakwaan dari JPU, majelis hakim menyatakan, sidang akan dilanjutkan pada Rabu 23 Oktober 2024 dengan agenda menghadirkan saksi.

Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat akan menghadirkan 15 orang saksi termasuk perangkat desa dan akan menghadirkan sebanyak 40 orang saksi. (peb/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Komentator Vietnam Ini Justru Lihat Potensi Bahaya dari Timnas Indonesia Meski Gagal Lolos Semifinal AFF 2024, Menurutnya…

Komentator Vietnam Ini Justru Lihat Potensi Bahaya dari Timnas Indonesia Meski Gagal Lolos Semifinal AFF 2024, Menurutnya…

Komentator asal Vietnam Quang Huy memberikan pendapatnya soal skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang dihuni mayoritas pemain muda U-22. Menurutnya mereka
Megawati Hangestri Punya Statistik Mentereng usai Heroik Bawa Red Sparks Catat 6 Kemenangan Beruntun Setelah Hajar GS Caltex

Megawati Hangestri Punya Statistik Mentereng usai Heroik Bawa Red Sparks Catat 6 Kemenangan Beruntun Setelah Hajar GS Caltex

Megawati Hangestri memiliki statistik mentereng usai heroik bawa Red Sparks catat enam kemenangan beruntun usai kalahkan GS Caltex di Liga Voli Korea 2024-2025.
Bukan Ferarri atau Dony Tri, Media Vietnam Kritik Performa Pemain Abroad Ini usai Timnas Indonesia Kalah dari Filipina di Piala AFF 2024: Dia Gagal

Bukan Ferarri atau Dony Tri, Media Vietnam Kritik Performa Pemain Abroad Ini usai Timnas Indonesia Kalah dari Filipina di Piala AFF 2024: Dia Gagal

Media Vietnam mengkritik performa pemain abroad bukan Muhammad Ferarri atau Dony Tri Pamungkas yang menjadi penyebab Timnas Indonesia kalah dari Filipina di Piala AFF 2024.
Presiden Prabowo Resmi Bentuk DPN, Ini Tugas-tugasnya

Presiden Prabowo Resmi Bentuk DPN, Ini Tugas-tugasnya

Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Jakarta, yang berlangsung pada Minggu (22/12/2024).
Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana jangka panjang Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia akhirnya kini terungkap, ternyata selama ini STY sudah lama persiapkan hal tak terduga ini.
Usai Shalat Fardhu Baca Wirid ini jika Sulit Punya Uang, Langsung Diguyur Rezeki dan Cepat Kaya Kata Habib Novel Alaydrus

Usai Shalat Fardhu Baca Wirid ini jika Sulit Punya Uang, Langsung Diguyur Rezeki dan Cepat Kaya Kata Habib Novel Alaydrus

Pendakwah Habib Novel Alaydrus menyarankan agar dilimpahkan rezeki dan punya banyak uang bisa menjadi kaya raya setelah shalat Fardhu membaca amalan Wirid ini.
Trending
Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengaku kecewa dengan para penggawa Garuda yang kerap mendapat hukuman kartu merah sepanjang turnamen Piala AFF 2024.
Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Liga Korea Selatan beri sindiran menohok kepada kartu merah yang didapat Ferarri pada pertandingan Piala AFF 2024 antara Timnas Indonesia Vs FIlipina
Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Ketua PSSI Erick Thohir angkat bicara soal Timnas Indonesia yang gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2024. Dia bicara soal evaluasi pelatih, katanya...
Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks berhasil mengalahkan GS Caltex dengan skor 3-1 (24-26, 25-16, 25-15, 25-17) di Daejeon, Sabtu (22/12/2024). 
Luapkan Kekecewaannya, Coach Justin Bongkar Kejanggalan Taktik Shin Tae-yong di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: 4 Pertandingan Gak Ada...

Luapkan Kekecewaannya, Coach Justin Bongkar Kejanggalan Taktik Shin Tae-yong di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: 4 Pertandingan Gak Ada...

Coach Justin lontarkan kritik dan berbagai pandangan atas keputusan Shin Tae-yong dalam laga krusial Timnas Indonesia vs Filipina. Berikut rangkuman lengkapnya.
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Marah Pada Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Prediksi Mega dan Vanja Bukilic, dan Top Skor Red Sparks di Laga kontra GS Caltex

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Marah Pada Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Prediksi Mega dan Vanja Bukilic, dan Top Skor Red Sparks di Laga kontra GS Caltex

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin marah pada Megawati Hangestri? Pada laga kontra GS Caltex Ko Hee-jin bahkan sempat prediksi Megatron dan Vanja Bukilic jadi top
PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI diminta untuk menunjuk Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong gagal bawa skuad Garuda lolos ke semifinal.
Selengkapnya
Viral