Aceh Barat, Aceh - Seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Aceh mendesak pemerintah pusat agar menambah dan memperpanjang alokasi anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS, melalui siaran pers tertulisnya kepada tvonenews.com pada Rabu (2/2/2022). "Hari ini seluruh bupati dan wali kota se-Aceh menggelar pertemuan di Jakarta terkait akan berakhirnya Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada 2027 mendatang," jelas Ramli MS.
Selain akan meminta pemerintah pusat untuk memperpanjang dana DOKA tanpa batas, mereka juga mendesak agar alokasi dananya ditambah dua atau tiga persen dari APBN. "Jika selama ini pengelolaan Dana Otonomi Khusus Aceh yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Aceh sebesar 60 persen dan kabupaten kota 40 persen, agar diubah menjadi 70 persen dan dikelola sepenuhnya oleh kabupaten kota dan 30 persen dikelola provinsi,” pinta Bupati Aceh Barat.
Sebelumnya pada Kamis 16 September 2021 lalu, Bupati Aceh Barat Ramli MS juga sudah menyerahkan surat kepada Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Aceh di Anjong Mon Mata Banda Aceh, terkait penambahan dan perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tanpa batas waktu.
Dalam kegiatan Rakerda KKA di Jakarta, Ramli MS juga meminta pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada masing-masing kabupaten kota di Aceh, agar alokasi Dana Tambahan Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DTBH) Aceh dapat dikelola penuh oleh kabupaten dan kota.
Hal tersebut bertujuan agar terlaksananya pembangunan di daerah yang lebih optimal dan maksimal, guna mewujudkan kesejahteraan dan bangkitnya ekonomi masyarakat di Aceh. (Chaidir Azhar/Wna)
Load more