Tapteng, tvOnenews.com - Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta, menonaktifkan atau memberhentikan sementara enam kepala sekolah (Kasek) SMP di daerah tersebut.
“Keenam Kasek tersebut, Kepala SMPN 1 Tukka, SMPN 1 Badiri, SMPN 1 Sibabangun, SMPN 2 Sibabangun, SMPN 3 Sibabangun dan SMPN 4 Sibabangun,” tulis Sugeng Riyanta dalam pers rilis yang diterima tvOnenews.com, Sabtu (19/10/2024).
Wakajati Jateng itu menjelaskan, keenam Kasek tersebut diberhentikan sementara sejak tanggal 18 Oktober 2024, dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN.
“Mereka (Kasek) diduga melakukan mobilisasi dan penggalangan dana Rp1 miliar dari para kepala sekolah untuk kepentingan mendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng,” tulis Sugeng Riyanta dalam keterangannya.
Sugeng menjelaskan, untuk memudahkan proses pemeriksaan, keenam Kasek nonaktif tersebut ditarik ke Inspektorat Tapteng.
“Apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat, diperoleh bukti permulaan yang cukup adanya praktik korupsi, maka terhadap keenam Kasek dimaksud akan diproses hukum dan diserahkan ke aparat penegak hukum (APH),” kata dia.
Menurut Sugeng Riyanta, tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada serentak, khususnya di Kabupaten Tapteng.
Load more