Pelaku diketahui baru 3 bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Kepri dan saat ini harus berkahir di balik jeruji besi. Awal mula pengungkapan kasus itu dari informasi masyarakat pada Sabtu (22/1/2022) lalu, bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
"Kemudian tim dari Satnarkoba Polres Tanjungpinang melakukan undercover buy, terhadap tersangka pertama berinisial M," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, Rabu (2/2/2022).
Halaman Selanjutnya :
M diketahui sehari-hari bekerja sebagai sekuriti ini diamankan di rumahnya di Kabupaten Bintan.
Load more