Palembang, tvOnenews.com - Sempat mengalami kericuhan, keluarga korban Deni Irawan terlihat geram saat melihat pelaku Robbig Firli melakukan rekonstruksi pembunuhan korban yang terjadi di Jalan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang, pada 6 Oktober 2024.
Namun kericuhan tersebut tidak bertahan lama, saat petugas Penyidik Polsek Kertapati menenangkan keluarga korban.
Saat rekonstruksi pada adegan 1, berawal pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2024 sekktar pukul 19.00 WIB tersangka Robbig berjalan kaki keluar dari lorong antara bedeng PT PAN dengan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggang kiri.
Lalu pada adegan ke-2, tersangka Robbig pergi menuju pondok depan rumah saudara Fredi dan tidur-tiduran di pondok tersebut. adegan ke-3, saksi Sawon dan Anggi, pulang dari Musolla Al-Ikhlas, kemudian mengobrol di jalan tepatnya di belakang rumah saudara Sukrak.
Pada adegan ke-4, korban bernama Deni Irawan datang ke tempat saksi Sawok dan Anggi, kemudian ikut mengobrol. Kemudian adegan ke-5, tersangka Robbig melihat korban Deni Irawan yang sedang mengobrol bersama saksi kedua saksi tersebut.
Kemudian tersangka Robbig beranjak pergi dari pondok dan mendekati korban Deni Irawan yang sedang mengobrol bersama saksi kedua saksi. Pada Adegan ke-6, tersangka bertemu dengan korban dan terlibat percakapan yang tidak didengar oleh kedua saksi.
Berikutnya, pada adegan ke-7 korban Deni Irawan tersinggung dengan perkataan/ucapan tersangka Robbig, lalu korban memukul wajah tersangka dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali.
Load more