Bangka Tengah, Babel - Tim Cobra Polres Bangka Tengah (Bateng) menangkap spesialis maling barang berharga di dalam jok motor milik pengunjung objek wisata Sumur 7, Kelurahan Padang Mulya, Kecamatan Koba. Pelaku bernama Romlan, warga Sinar Laut, Kelurahan Padang Mulya.
"Dia ini spesialis maling barang berharga di dalam jok motor milik pengunjung Pantai Sumur 7," ujar Kasatreskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryandinata, Kamis (3/2/2022).
Pelaku diamankan setelah diteriaki maling oleh pengunjung Pantai Sumur 7, pada Rabu (2/2/2022) usai mengambil barang berharga di dalam jok motor milik seorang warga Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba.
"Tim Cobra yang mendengar adanya maling langsung ke TKP, kemudian mengejar bersama pengunjung hingga pelaku pun berhasil ditangkap," ungkapnya.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa tim Cobra ke Mapolres Bateng. Pelaku mengakui perbuatannya, yaitu spesialis maling barang berharga di dalam jok motor milik pengunjung Sumur 7. "Setelah kita kembangkan lagi, ternyata pelaku ini juga biasa maling handphone warga saat kondisi rumah korbannya sepi," ungkap AKP Wawan.
Salah seorang korban yang melaporkan aksi pelaku ini, yakni Reddy Fajari alias Ragum warga Sinar Laut, Kelurahan Padang Mulya yang tidak lain tetangganya sendiri. Pelaku melakukan aksinya pada tanggal 19 Desember 2021 lalu. "Pelaku maling HP Oppo A5S milik Ragum terletak di dalam sarung kulkas, saat itu HPnya lagi dicharge," ujarnya.
Sebelum mencuri HP tersebut, pelaku mencongkel jendela rumah Ragum dan masuk ke rumah lalu mengambil HP senilai Rp2 juta. "Pelaku beserta banyak barang bukti lainnya, beragam HP, jam tangan, tas berisikan uang berhasil kita amankan. Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," pungkasnya. (Frendy Primadana/Wna)
Load more