LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang perdana kasus Korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya.
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati Patra

Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya, Alex Noerdin Tidak Ajukan Eksepsi

Kejati Sumsel gelar sidang perdana dugaan korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya dan korupsi PDPDE Sumsel dalam satu berkas dengan terdakwa Alex Noerdin CS.

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:07 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Kejaksaan Tinggi Sumsel menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dua dakwaan dugaan korupsi dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya, dan dugaan korupsi PDPDE Sumsel dalam satu berkas, dengan terdakwa Alex Noerdin CS. Dakwaan dibacakan langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Kamis (3/2/2022).

Dalam perkara PDPDE ada empat tersangka yakni, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Direktur PT DKLN yang merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Muddai Madang, Direktur Utama PT PDPDE periode 2008 Caca Isa Sale dan Direktur PT DKLN periode 2009 A Yaniarsyah Hasan.

Sementara untuk perkara Masjid Sriwijaya Jilid IV, ada dua tersangka. Mereka adalah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan bendahara umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang.

Untuk berkas PDPDE dan Masjid Sriwijaya yang menjerat Alex Noerdin beserta Muddai Madang, tim Jaksa Penuntut Umum menggabungkan berkas perkaranya menjadi satu dakwaan.

Baca Juga :

Sementara untuk dua tersangka kasus PDPDE yakni, Direktur Utama PT PDPDE periode 2008 Caca Isa Sale dan Direktur PT DKLN periode 2009 A Yaniarsyah Hasan dijadikan satu berkas dakwaan.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Abdul Aziz, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, mendakwa terdakwa Alex Noerdin dengan dakwaan primer yakni Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidaka Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara untuk dakwaan subsidair, Alex Noerdin disangkakan dengan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penyebab Maldini Pali Menghilang dari Hadapan Publik Selama Dua Tahun Terakhir Terungkap, Eks Wonderkid Timnas Indonesia Ternyata …

Penyebab Maldini Pali Menghilang dari Hadapan Publik Selama Dua Tahun Terakhir Terungkap, Eks Wonderkid Timnas Indonesia Ternyata …

Maldini Pali, eks wonderkid Timnas Indonesia, akhirnya muncul kembali di hadapan publik setelah menghilang selama dua tahun terakhir. Tak disangka penyebabnya..
Gaya Melatih Shin Tae-yong Tak Sebijak Alex Ferguson, Anggota DPR RI Sebut Timnas Indonesia Disebut Kehilangan...

Gaya Melatih Shin Tae-yong Tak Sebijak Alex Ferguson, Anggota DPR RI Sebut Timnas Indonesia Disebut Kehilangan...

Timnas Indonesia dapat angin segar jelang melakoni laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang menyamakan Timnas Indonesia dengan China dan menyinggung ranking FIFA hingga pemain naturalisasi Garuda eks skuad Belanda kelompok umur.
Hati-hati! Jika Lakukan Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah Ngajinya Bukan Jadi Ibadah Malah Bikin Masuk Neraka

Hati-hati! Jika Lakukan Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah Ngajinya Bukan Jadi Ibadah Malah Bikin Masuk Neraka

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan bahwa menuntut ilmu atau ngaji bisa berbalik dari ibadah jadi sesuatu yang membuat seorang Muslim masuk neraka. Kenapakah?
AMPHURI Harap Presiden Lobi Arab Saudi untuk Tambah Kuota Haji

AMPHURI Harap Presiden Lobi Arab Saudi untuk Tambah Kuota Haji

Hubungan erat antara Presiden Prabowo Subianto dengan Kerajaan Arab Saudi dapat dioptimalkan.dengan melobi penambahan kuota haji untuk Indonesia di tahun 2025.
Miris! Bimo Aryo Tejo Selingkuh Saat Istri Umrah, Chat Mesum dengan Pelakor Bocor Bikin Netizen Geram Katanya...

Miris! Bimo Aryo Tejo Selingkuh Saat Istri Umrah, Chat Mesum dengan Pelakor Bocor Bikin Netizen Geram Katanya...

Kasus perselingkuhan Bimo Aryo Tejo suami selebgram cantik Siti Septi Ariyanti atau akrab disapa Arie Arieyanti tengah jadi sorotan publik. Isi chat mesum bocor
Trending
Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Ternyata ada salah satu pemain Timnas Indonesia yang mualaf mengaku lebih suka tinggal di Indonesia daripada Belanda. Hal ini tentu menarik pecinta bola. Simak
Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Kariernya semakin moncer di Timnas Indonesia dan Serie A bersama Venezia FC, tim nasional Belanda kini justru menyesal sudah sia-siakan talenta Jay Idzes?
Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang menyamakan Timnas Indonesia dengan China dan menyinggung ranking FIFA hingga pemain naturalisasi Garuda eks skuad Belanda kelompok umur.
Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menceritakan kondisi kementeriannya saat digeruduk polisi terkait kasus judi online.
Top 3 Bola: Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik, Suporter Timnas Jepang Minta Disambut, hingga Permintaan PSSI Disebut Tak Masuk Akal

Top 3 Bola: Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik, Suporter Timnas Jepang Minta Disambut, hingga Permintaan PSSI Disebut Tak Masuk Akal

Kumpulan tiga berita bola Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews.com sepanjang Selasa, 5 November 2024.
Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Kasus penganiaayan anggota Polda Maluku yakni Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga terhadap seorang sopir taksi online bernama Rizki berbuntut panjang.
Miris! Bimo Aryo Tejo Selingkuh Saat Istri Umrah, Chat Mesum dengan Pelakor Bocor Bikin Netizen Geram Katanya...

Miris! Bimo Aryo Tejo Selingkuh Saat Istri Umrah, Chat Mesum dengan Pelakor Bocor Bikin Netizen Geram Katanya...

Kasus perselingkuhan Bimo Aryo Tejo suami selebgram cantik Siti Septi Ariyanti atau akrab disapa Arie Arieyanti tengah jadi sorotan publik. Isi chat mesum bocor
Selengkapnya
Viral