Pekanbaru, tvOnenews.com - Kasus dugaan Korupsi Taman Burung Juhari yang berada di Kabupaten Siak kini memulai babak baru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan undangan kalrifikasi kepada salah satu Camat di Kabupaten Siak Berinisial AD, Rabu (24/10/2024).
AD memenuhi undangan klarifikasi tersebut yang dimulai pada pukul 10.00 hingga 11.00 WIB oleh tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, membenarkan adanya pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Taman Burung Jauhari yang berada di Kabupaten Siak.
“Ya benar, kita hari ini menerima wawancara klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan taman burung di Kabupaten Siak,” kata Zikrullah.
Zikrullah juga membenarkan ada seseorang Camat Kabupaten Siak berinisial AD yang diberi undangan ke Kejati riau untuk klarifikasi atas laporan dugaan korupsi Taman Burung tersebut.
“Pihak-pihak tersebut benar salah satunya Camat di Kabupaten Siak Berinisial AD,” terang Zikrullah.
AD mengklarifikasi atas laporan yang menyangkut namanya itu di Kejati Riau.
Load more