“Memang tadi dari teman-teman Pidsus mengklarifikasi terkait laporan adanya dugaan korupsi tersebut kurang lebih 1 jam,” jelasnya.
Diketahui, proyek pembangunan taman burung itu menelan biaya APBD Siak tahun anggaran 2014 yang cukup fantastis yaitu senilai Rp1,79 miliar. Proses pembangunan sempat terbengkalai selama 2 tahun.
Pada tahun 2017 Dinas Pariwisata Siak kembali menganggarkan untuk kelanjutan pembangunan dengan nilai anggaran Rp1,2 miliar rupiah.
Masyarakat menilai pembangunannya itu merupakan proyek gagal yang harus diusut hingga tuntas. Bangunan taman itu terdiri dari 13 tiang besi penyangga jaring-jaring dan bangunan tembok untuk petugas piket dan toilet.
Perkara dugaan korupsi pembangunan taman burung Jauhari yang berada di kabupaten siak ini masih dalam tahap klarifikasi oleh Kejati Riau.
“Nanti kita tunggu perkembangan selanjutnya dari Pidsus,” tutup Zikrullah
Sebagai Informasi, pada tahun 2017 diketahui AD menjabat sebagai Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Siak.
Load more