Karimun, tvOnenew.com - Seorang nelayan di Karimun menemukan narkotika jenis sabu seberat 9,343 kilogram, saat mencari kepiting di Pulau Telunjuk Kabupaten Karimun, Kamis (24/10/2024).
Penemuan sabu ini bermula saat Kim Yu (nelayan) Pasir Panjang, Kelurahan Meral Barat mencari kepiting di Pulau Telunjuk Karimun pada hari Rabu sekitar pukul 17.30 sore, saat itu Kim Yu melihat tas warna hitam kemudian dibuka tampak seperti makanan ringan kemudian Kim Yu membawa tas tersebut pulang ke rumah setelah dicek ternyata di dalamnya terdapat bungkusan berisi sabu dan lansung dilaporkan ke pihak RW dan Babinsa kemudian dilaporkan ke Kodim 0317 TBK.
Komandan Kodim 0317 Tanjung Balai Karimun, Letkol Inf Inda Bagus, menjelaskan penemuan sabu seberat 9,343 kilogram ini berawal dari seorang nelayan saat mencari kepiting di wilayah pesisir Karimun.
"Penemuan sabu ini ditemukan oleh seorang nelayan Pasir Panjang, saat itu nelayan tersebut sedang mencari kepiting di Pulau Telunjuk Karimun sekitar pukul 17.30 WIB," ucap Dandim Letkol Inf Ida Bagus.
Dandim melanjutkan, dikarenakan tidak ada kecurigaan terkait isi di dalam tas tersebut kemudian nelayan itu membawa pulang, setelah dibuka timbul kecurigaan dan lansung melaporkan kepada pihak RW dan Babinsa setempat kemudian diteruskan ke Makodim.
"Mendapat laporan dari pihak RW dan nelayan tersebut pihak Babinsa lansung meneruskan laporan ke Kodim, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak kepolisian dan BNN Karimun, memang betul bahwa barang tersebut merupakan sabu seberat 9,343 kilo," ucapnya.
Untuk kasus ini barang bukti sabu seberat 9,343 kilo tersebut lansung diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan langkah berikutnya dan dilakukan penandatangan serah terima barang bukti seusai dilakukan pres rilis di depan awak media.(aji/wna)
Load more