Bandar Lampung, tvOnenews.com - Kejahatan dengan modus kencan online kembali terjadi. Kali ini, seorang wanita berinisial FY (41) menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai polisi. Pelaku, Fadlurohman (23), berhasil menguras uang dan handphone korban setelah berhasil menjalin hubungan asmara.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Fadlurohman (23) yang menyamar sebagai polisi berpangkat Bripda untuk menipu korban dengan mencuri handphone dan menguras saldo rekening korban.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, mengatakan pelaku menggunakan foto profil seorang polisi yang telah diedit dan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripda.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (24/10) dini hari," kata Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, Jumat (25/10/2024).
Korban mengenal pelaku lewat aplikasi kencan, di mana Fadlurohman mengaku sebagai polisi bernama Rifaldi. "Pelaku menggunakan foto polisi yang diedit untuk meyakinkan korban," jelas Hendrik.
Setelah satu bulan berkomunikasi, pelaku memberi FY pil ekstasi yang membuatnya lemas. Pelaku kemudian menyetubuhi korban dan, dengan bantuan rekannya MI (DPO), mencuri uang dan handphone korban.
Total kerugian mencapai Rp 11 juta, terdiri dari uang tunai dan saldo rekening. "Saat korban sadar, barang-barang berharga dan saldo rekeningnya sudah hilang," tambah Hendrik.
Load more