OKU Selatan, Sumatera Selatan - Jajaran Polres OKU Selatan tidak henti-hentinya melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten tersebut. Kasi Humas Polres OKU Selatan AKP Johan Syafri menyampaikan, operasi yustisi kali ini selain bertujuan meminimalisir tindak kejahatan, utamanya menyasar pengendara yang tidak taat protokol kesehatan.
Johan menegaskan kepada pengendara dan masyarakat yang kedapatan tidak menaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, maka akan diberikan teguran lisan dan sanksi sosial. "Diberikan sanski berupa push up di lokasi serta mengucapkan Pancasila sebagai efek jera,” tuturnya.
Menurutnya, penertiban masyarakat tentang mematuhi protokol kesehatan sangat dibutuhkan apalagi di masa pandemik yang dikhawatirkan terjadi gelombang susulan. Bahkan untuk mencapai herd immunity, kepolisian Polres OKU Selatan mengimbau masyarakat yang belum vaksin agar segera melaksanakan vaksin di Puskesmas atau di gerai vaksinasi wilayah masing-masing.
“Besar harapan kami, dengan mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan vaksin, masyarakat Kabupaten OKU Selatan dapat terhindar dari penularan virus Covid-19,” ungkapnya. (Andi Salani/Wna).
Load more