LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Salah seorang tersangka yang ditahan dimasukkan ke dalam mobil tahanan.
Sumber :
  • tim tvOne/Syaren

Setelah Mantan Kadis, Kejatisu Tahan Dua Tersangka Baru Kasus BOK dan Jaspel Tapteng

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan dua orang tersangka baru dalam dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan uang Jasa Pelayanan (Jasp

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Tapteng, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan dua orang tersangka baru dalam dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) tahun anggaran (TA) 2023.

Adapun dua tersangka baru yang ditahan tersebut, yaitu Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Rujukan Dinas Kesehatan (Dinkes) berinisial HNG dan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Dinkes berinisial HH.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Adre Ginting, menjelaskan bahwa kedua tersangka ini ikut serta membantu mantan Kadinkes Tapteng berinisial N yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lebih awal.

“Para tersangka mengumpulkan Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tapteng dalam rangka memerintahkan pemotongan BOK dan Jaspel untuk dana taktis Dinkes,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga :

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, lanjut Adre, praktik ini diduga telah merugikan keuangan negara Rp.8 miliar lebih. Seharusnya, kata dia, dana itu menjadi hak para pegawai Puskesmas yang bertujuan untuk dana taktis Dinkes.

Adre pun menjelaskan alasan dilakukannya penahanan terhadap kedua tersangka.

Katanya, karena pihaknya telah memiliki minimal 2 alat bukti, kedua tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

“Kini tersangka HNG dan HH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Medan selama 20 hari terhitung mulai 24 Oktober 2024 hingga 12 November 2024,” jelas mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai itu.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 11 subsider Pasal 12 huruf e dan f Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sgh/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Syekh Ali Jaber: Surah Inilah yang Dibaca oleh Nabi Muhammad SAW Ketika Bangun Tidur

Syekh Ali Jaber: Surah Inilah yang Dibaca oleh Nabi Muhammad SAW Ketika Bangun Tidur

Syekh Ali Jaber dalam ceramahnya pernah bagikan surah yang biasa dibaca oleh Nabi Muhammad SAW ketika bangun tidur. Surah apakah yang dimaksud Syekh Ali Jaber?
Usut Kasus TPPU Duta Palma Group Surya Darmadi, Kejagung Kejar Keterangan Tiga Saksi

Usut Kasus TPPU Duta Palma Group Surya Darmadi, Kejagung Kejar Keterangan Tiga Saksi

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa tiga saksi terkait kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Jepang Ketar-ketir Sampai Minta Laga Kontra Timnas Indonesia Diundur? Media Jepang Bilang Kalau Alasan Federasi Sepak Bola Jepang Ternyata...

Jepang Ketar-ketir Sampai Minta Laga Kontra Timnas Indonesia Diundur? Media Jepang Bilang Kalau Alasan Federasi Sepak Bola Jepang Ternyata...

Federasi Sepak Bola Jepang (JFA) minta laga kontra Timnas Indonesia di GBK diundur. Media Jepang menulis bahwa JFA menilai bahwa Timnas Jepang perlu tambahan
ZEROBASEONE Rasakan Energi Besar ZEROSE, Ketagihan Datang ke Indonesia

ZEROBASEONE Rasakan Energi Besar ZEROSE, Ketagihan Datang ke Indonesia

Dipromotori oleh Mecimapro, ZEROBASEONE sukses menggelar "2024 First Tour [TIMELESS WORLD] In Jakarta" di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (26/10/2024). 
Mulai Sekarang Jangan Salah Lagi, Ini Urutan Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Ketika Bangun Tidur, Ustaz Adi Hidayat: Doa Adalah yang Ketiga

Mulai Sekarang Jangan Salah Lagi, Ini Urutan Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Ketika Bangun Tidur, Ustaz Adi Hidayat: Doa Adalah yang Ketiga

Ustaz Adi Hidayat (UAH) dalam salah satu ceramahnya membagikan urutan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW ketika bangun tidur dan doa ternyata yang ketiga.
Lawan Rasa Ngantuk untuk Belajar Shalat Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Selain Rezeki Lancar Juga buat Karir Meroket

Lawan Rasa Ngantuk untuk Belajar Shalat Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Selain Rezeki Lancar Juga buat Karir Meroket

Ustaz Adi Hidayat sebut Tahajud penuh istimewa. Apakah benar bisa lancarkan rezeki hingga pengabulan doa lebih cepat atau karir meroket?simak penjelasannya ...
Trending
Segini Harta Cristian Gonzales, Kekayaan Legenda Timnas Indonesia Berjuluk 'El Loco' Itu Ternyata Nilainya...

Segini Harta Cristian Gonzales, Kekayaan Legenda Timnas Indonesia Berjuluk 'El Loco' Itu Ternyata Nilainya...

Ternyata segini harta kekayaan legenda Timnas Indonesia, Cristian Gonzales. Beberapa waktu lalu El Loco sampai berniat jual rumahnya di Surabaya untuk membangun
Ogah Nahkodai Arab Saudi Hadapi Timnas Indonesia, Zinedine Zidane Ternyata Legenda yang Teguhkan Toleransi Beragama di Sini

Ogah Nahkodai Arab Saudi Hadapi Timnas Indonesia, Zinedine Zidane Ternyata Legenda yang Teguhkan Toleransi Beragama di Sini

Zinedine Zidane yang ogah menjadi pelatih Arab Saudi saat bersua Timnas Indonesia, ternyata berpegang teguh dengan toleransi agama dalam keluarga kecilnya.
Sulit Dapat Menit Bermain, Media Vietnam Pertanyakan Nasib Dua Pemain Abroad Timnas Indonesia, Coba Bandingkan dengan...

Sulit Dapat Menit Bermain, Media Vietnam Pertanyakan Nasib Dua Pemain Abroad Timnas Indonesia, Coba Bandingkan dengan...

Media asal Vietnam menyoroti nasib dari dua pemain Timnas Indonesia yang sedang meniti karier di luar negeri yang nampaknya kesulitan mendapatkan menit bermain.
Buntut Keputusan Kontroversinya, Wasit Ahmed Al Kaf yang Dikenal Rajin Berdoa Itu Kena Sanksi AFC Kalau Terbukti Lakukan Ini

Buntut Keputusan Kontroversinya, Wasit Ahmed Al Kaf yang Dikenal Rajin Berdoa Itu Kena Sanksi AFC Kalau Terbukti Lakukan Ini

Kontroversi selama memimpin Laga Pertandingan Babak Ketiga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Bahrain pada Kamis 10/10, Ahmed Al Kaf ...
Derbi Timnas Indonesia Vs Tim Sandy Walsh, Ragnar Oratmangoen Cetak Gol Perdana untuk FCV Dender

Derbi Timnas Indonesia Vs Tim Sandy Walsh, Ragnar Oratmangoen Cetak Gol Perdana untuk FCV Dender

Bahkan Ragnar Oratmangoen berhasil mencetak gol perdananya untuk FC Dender ke gawang klub Sandy Walsh, KV Mechelen.
Buntut Rumor Hengkang dari Red Sparks, Ratu Voli Korea Berani Bilang Bahwa Kedatangan Megawati Hangestri Mengubah Total Permainan Liga Voli Korea, Katanya...

Buntut Rumor Hengkang dari Red Sparks, Ratu Voli Korea Berani Bilang Bahwa Kedatangan Megawati Hangestri Mengubah Total Permainan Liga Voli Korea, Katanya...

Ratu Voli Korea, Kim Yeon-koung, pernah berkata kedatangan Megawati Hangestri di Red Sparks ubah total pertandingan Liga Voli Korea, katanya jadi seperti...
Berkaca dari Wasit Kontroversi di Pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain buat PSSI Beri Pesan Khusus ke AFC, Ahmed Al Kaf Juga Dikenal Rajin Berdoa

Berkaca dari Wasit Kontroversi di Pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain buat PSSI Beri Pesan Khusus ke AFC, Ahmed Al Kaf Juga Dikenal Rajin Berdoa

Efeknya pun sampai dibahas oleh PSSI Indonesia yang membahas soal wasit tidak netral selama pertandingan yang dilalui Timnas Indonesia di kualifikasi Piala ...
Selengkapnya
Viral