Lampung Selatan, Lampung - Hanya karena permasalahan sepeda motor, membuat Rustam Efendi, 39 Tahun, kesal dan emosi hingga tega tikam menghabisi nyawa kakak kandungnya, Sahrul, 55 Tahun, di Jalan Lintas Desa Ruang Tengah, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, pada Jum'at (04/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban tewas bersimbah darah setelah ditikam pelaku sebanyak dua tusukan dibagian pinggang belakang.
Kapolsek Penengahan, AKP Setio Budi Howo, mengatakan pelaku diamankan disekitar lokasi tidak jauh dari jenazah korban yang tergeletak bersimbah darah. Pelaku ditangkap saat sedang berdiri sambil memegang pisau yg berlumuran darah.
"Kami memerintahkan pelaku untuk membuang pisau yg ada dalam genggamannya. Pelaku pun menuruti perintah tersebut dan langsung diamankan tanpa perlawanan," jelas Kapolsek.
AKP Setio Budi Howo, menceritakan bahwa peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh adik kandung terhadap kakak kandungnya tersebut berawal saat pelaku meminjam sepeda motor korban untuk dipakai kerja ke wilayah Bakauheni pada Sabtu (29/1/2022) sore lalu. Mengetahui sepeda motornya dibawa pelaku, korban pun tidak terima dan memarahi istri pelaku.
"Korban memarahi istri pelaku sambil mengancam akan membunuhnya jika sepeda motornya tidak dikembalikan," jelas Kapolsek.
Sepeda motor tersebut dikembalikan pelaku dengan menitipkannya ke Pebi untuk dikembalikan kepada korban. Sepeda motor itu pun lalu diterima korban, sambil menitipkan pesan untuk menantang pelaku.
"Sampaikan kepada Rus, dia saya tunggu," ujar Kapolsek Penengahan menirukan ucapan Pebi.
Pelaku yang merasa bingung setelah bersembunyi selama 3 hari dari korban, pulang ke rumahnya lewat pintu belakang rumahnya. Pelaku pun kemudian menemui korban dan berbicara untuk menyelesaikan masalah yang ada.
"Pelaku menghadang korban yang melintas dilokasi dengan menikamnya menggunakan pisau. Korban pun terjatuh, lalu melarikan diri menghindar sambil memegang pisau yang sudah terhunus dipinggangnya," ungkap AKP Setio Budi Howo.
Lalu pelaku mengejar korban kembali dan menusuk tubuh korban pada bagian Pinggang belakang dengan menggunakan sebilah Pisau yang mengakibatkan korban langsung roboh di pinggir jalan. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka tusuk yang tembus ke lambung korban, hingga menyebabkan korban meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas.
"Dari pemeriksaan, pelaku dan korban pernah terlibat perkelahian pada bulan Mei 2020 lalu dan dipisah oleh orang tuanya. Pelaku sudah dibawa Polsek Penengahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut berikut dengan barang bukti berupa sebilah pisau," papar Kapolsek Penengahan. (pujiansyah/ade)
Load more