Muaraenim, tvOneNews.com - Satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap Samidi (71) warga Payabakal Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim akhirnya ditangkap polisi dan dihadiahi timah panas, Selasa (29/10/2024). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pelaku adalah RJ yang merupakan rekan kerja korban sesama sopir di sebuah perusahaan.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal dan sakit hati lantaran korban yang sering melaporkan pelaku kepada keluarga pelaku terkait perbuatan pelaku yang sering menggunakan obat-obatan terlarang.
Karena kesal dengan korban, pelakupun nekat bersama dua rekannya yang lain yang saat ini masih buron merencanakan pembunuhan terhadap korban. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul kepala korban bagian belakang sebanyak dua kali menggunakan balok kayu.
Melihat korban masih hidup, pelaku lainnyapun kembali memukul korban menggunakan palu besi sebanyak 13 kali, korbanpun tewas seketika.
Setelah korban tewas, para pelakupun langsung kabur membawa mobil dumptruk milik korban. Korbanpun ditemukan warga beberapa hari kemudian sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengeluarkan bau tidak sedap dengan posisi tubuh terlentang, mulut dibekap, tangan diikat serta ditutupi pelaku menggunakan kain, sajadah dan baliho.
Setelah melakukan penyelidikan, jajaran polsek Gelumbang mendapat petunjuk keberadaan salah satu pelaku yakni RJ (30) yang diketahui pernah satu perusahaan dengan korban.
RJ diamankan polisi saat sedang bersembunyi di Kota Bekasi. Setelah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi, pelakupun berhasil ditangkap, karena mencoba melakukan perlawanan, pelakupun dihadiahi timah panas oleh polisi.
Load more