Pringsewu, tvOnenews.com - Mengaku sebagai wartawan, dua orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) warga Kabupaten Pringsewu Lampung ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu.
Keduanya yaitu Abidin Ayub warga Kecamatan Pringsewu dan Doni Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung.
Saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian awalnya pelaku menolak untuk diborgol. Dan, saat dilakukan penggeledahan di dalam tas warna hitam milik pelaku ditemukan uang sejumlah Rp. 16.000.000,00. Pelaku mengakui bahwa tersebut merupakan uang dari kepala pekon.
Saat akan digiring ke mobil pelaku menolak untuk borgol. Dan, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti uang dan mobil yang digunakan pelaku.
Usai dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, halaman Mapolres Pringsewu pun dibanjiri ratusan karangan bunga dengan berbagai macam ucapan.
Kapolres Pringsewu Lampung AKBP M. Yunus Saputra mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku bermodus mengaku wartawan untuk memeras Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu Lampung.
“Jadi, pelaku mengaku sebagai wartawan bukan oknum wartawan. Jadi, pelaku membuat situs yang seolah olah seperti media kemudian memuat berita yang menyudutkan kepala sekolah dan kepala pekon dan juga kepala puskesmas, karena anggaran pusat disalurkan," kata AKBP M Yunus Saputra, Kapolres Pringsewu, Jumat (1/11/2024).
Load more