Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 5 November 2024, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen persyaratan pembuatan paspor.
S kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang terkait perdagangan orang. "Polda Lampung menegaskan komitmen dalam memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal yang rentan terhadap eksploitasi. Masyarakat diharapkan selalu memilih jalur resmi untuk bekerja di luar negeri guna menghindari risiko yang membahayakan," pungkas Kombes Pol Umi Fadillah. (puj/wna)
Load more