Sedangkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga menghentikan seluruh kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah selama 14 hari sejak Senin (7/2/2022), hingga 14 hari mendatang.
Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Lekok, menjelaskan, penundaan PTM dilakukan seiring adanya penambahan kasus klaster covid-19 di sekolah. Kasus klaster covid-19 sekolah di Lampura bertambah satu menjadi tiga kasus. "Hasil pengarahan secara Daring bersama Presiden dengan seluruh Kepala Daerah PTM ditutup atau lebih tepatnya ditunda 14 hari kedepan sambil mempersiapkan segala sesuatunya mengingat ada peningkatan klaster sekolah," kata Lekok. (Pujiansyah/Nof)
Load more