LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemilik dan Alat Berat Tambang Pasir Ilegal di Rantau Alai Diamankan, Polres OI
Sumber :
  • Tim Tvone/Rizal

Pemilik dan Alat Berat Tambang Pasir Ilegal di Rantau Alai Diamankan, Polres Ogan Ilir Akan Gelar Perkara di Polda Sumsel

Sejak ditertibkan oleh polisi beberapa waktu lalu, beberapa penambang pasir ilegal di wilayah Ogan Ilir tampaknya belum jera

Selasa, 8 Februari 2022 - 18:00 WIB

Indralaya, Sumsel - Sejak ditertibkan oleh polisi beberapa waktu lalu, beberapa penambang pasir ilegal di wilayah Ogan Ilir tampaknya belum jera. 
 
Demi meraup keuntungan pribadi, para penambang tega merusak alam sehingga membahayakan kehidupan masyarakat lainnya. 
 
Oleh karenanya, Satreskrim Polres Ogan Ilir hingga kini terus memburu penambang pasir ilegal ini. Hasilnya, seorang pemilik tambang ilegal diamankan dan kini sedang diperiksa lebih lanjut. 
 
"Satu orang pemilik tambang pasir di wilayah Rantau Alai diamankan. Dia sedang diproses," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina, Selasa (8/2/2022). 
 
Seorang yang diamankan berinisial SM usia 41 tahun, warga Desa Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai. 
 
Dia diamankan beserta barang bukti aktivitas penambangan berupa dua unit mesin pompa pasir, sebuah dump truk dan sebuah alat berat
 
"Pelaku ini diamankan karena laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penambangan pasir ilegal," jelas Shisca.
 
Polisi kini sedang melakukan penyidikan, di antaranya dengan memeriksa buku catatan transaksi jual-beli pasir yang diamankan dari lokasi penambangan. 
 
"Jadi dia (pelaku) menjalankan usaha tambang pasir ilegal memang untuk kepentingan komersial. Ini bukan sekadar tambang rakyat," terang Shisca. 
 
Dalam mengusut perkara ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi. Sebagai tindak lanjut penyidikan, Satreskrim Polres Ogan Ilir rencananya akan mengadakan gelar perkara penambangan pasir ilegal ini di Polda Sumatera Selatan. 
 
"Rencananya secepatnya gelar perkara di Polda," kata Shisca. 
 
Jika terbukti bersalah, lanjut Shisca, pelaku bisa dijerat Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
 
"Ancaman hukumannya bisa 10 tahun. Kami masih terus melakukan pengembangan perkara ini," tandas Shisca. (Rizal/Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan, Irjen Suharyono Tegas Pastikan AKP Dadang akan Dipecat

Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan, Irjen Suharyono Tegas Pastikan AKP Dadang akan Dipecat

Polisi masih mendalami kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari di Mapolres Solok Selatan, Sumbar.
BPJPH Minta UMKM Urus Sertifikat Halal: Supaya Bisa Bersaing dari Gempuran Produk Luar Negeri

BPJPH Minta UMKM Urus Sertifikat Halal: Supaya Bisa Bersaing dari Gempuran Produk Luar Negeri

Ahmad Haikal Hasan menjelaskan sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah produk lokal agar dapat bersaing dengan gempuran produk luar negeri.
Meski Pakai Skuad U-22, Media Vietnam Ciut Duluan oleh Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Garuda Masih Sangat Kuat!

Meski Pakai Skuad U-22, Media Vietnam Ciut Duluan oleh Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Garuda Masih Sangat Kuat!

Media Vietnam dibuat waswas oleh Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 meski tim besutan pelatih Shin Tae-yong itu mayoritas akan memakai skuad U-22.
Mendag Pastikan Bahan Pokok Tersedia hingga Akhir Tahun 2024

Mendag Pastikan Bahan Pokok Tersedia hingga Akhir Tahun 2024

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso menegaskan bahwa sejumlah komoditas bahan pokok tetap tersedia dan cukup hingga akhir tahun 2024 ini.
Satpol PP DKI Jakarta Siapkan 2.000 Personel untuk Penurunan APK dan Keamanan Pilkada

Satpol PP DKI Jakarta Siapkan 2.000 Personel untuk Penurunan APK dan Keamanan Pilkada

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2024.
Belum Hafal Banyak Surah, Apakah Boleh Baca Qulhu Saja saat Shalat? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan dengan Syarat...

Belum Hafal Banyak Surah, Apakah Boleh Baca Qulhu Saja saat Shalat? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan dengan Syarat...

Hal ini berkaitan dengan setiap kemampuan seseorang dalam menghafal ayat suci Quran atau surah beragam. Lantas, bolehkah hanya membaca surah Qulhu/Al Ikhlas? ..
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Meeting Tertutup Para Pemain Timnas Indonesia Tanpa Shin Tae-yong Sampai ke Luar Negeri, Media Vietnam Sebut Itu sebagai Pertemuan...

Meeting Tertutup Para Pemain Timnas Indonesia Tanpa Shin Tae-yong Sampai ke Luar Negeri, Media Vietnam Sebut Itu sebagai Pertemuan...

Kabar mengenai meeting (pertemuan) tertutup para pemain Timnas Indonesia tanpa Shin Tae-yong ternyata sampai ke luar negeri termasuk media Vietnam.
Selengkapnya
Viral