Ia juga menyampaikan bahwa dalam kasus ini sama-sama saling melapor ke Polres Taput. Namun laporan pihaknya tidak ditindak lanjuti.
"Nah, di sini kami juga ada membawa ayam jantan. Ini ada artinya. Ini ayam punya kami. Makanya berani kami tangkap. Kalau punya orang lain mana berani kami tangkap. Begitu juga kami sampaikan kepada Polres Taput agar jangan sampai salah tangkap," tegas Dwi Ngai.
Terpisah, Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan laporan tersebut ditangani secara transparan.
“Terkait laporan ke Propam kita percayakan saja, namun kita pastikan bahwa penyelidikan dan penyidikan yang saat ini ditangani Polres Taput sudah sesuai prosedur yang berlaku,” kata Walpon ketika dihubungi, Selasa malam.
Pihaknya juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum dari paslon Bupati dan Wakil Bupati Taput nomor urut 1, Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat.
“Kita mengapresiasi tindakan kuasa hukum dari paslon nomor urut 1, karena telah melakukan tindakan atau langkah sesuai mekanisme yang ada,” kata Walpon mengakhiri keterangannya. (ssg/nof)
Load more