Secara terpisah, Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan laporan tersebut ditangani secara transparan.
“Terkait laporan ke Propam kita percayakan saja, namun kita pastikan bahwa penyelidikan dan penyidikan yang saat ini ditangani Polres Taput sudah sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Walpon ketika dihubungi dari Medan, Selasa malam.
Pihak juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Taput nomor urut 1, Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat.
“Kita mengapresiasi tindakan kuasa hukum dari paslon nomor urut I, karena telah melakukan tindakan atau langkah sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.
Simbolik “Ayam” sebagai Peringatan
Saat melaporkan dugaan ketidaknetralan tersebut ke Propam Polda Sumut, Dwi Ngai Sinaga membawa seekor ayam jantan sebagai simbol.
“Ibarat ayam, Polres Taput jangan salah tangkap,” ujar Dwi dengan tegas.
Load more