Medan, Sumatera Utara - Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor mengapresiasi Pemkot Medan yang langsung menindaklanjuti dengan memberikan sanksi dengan melakukan penutupan sementara tempat hiburan Cello Sky Pool & Bar De Paris Hotel yang berada di Jalan Marsabut Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Kota Medan, Selasa (8/02/2022).
"Kita apresiasi atas sanksi yang diberikan oleh Pemkot Medan kepada pihak pengelola termasuk kita berharap agar proses perizinan pun ditinjau ulang kembali. Semula hanya untuk tempat tinggal kemudian beralih menjadi penginapan dan tempat hiburan," sebut Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor kepada wartawan, (8/2/2022).
Langkah ini menurut Antonius, membuktikan bahwa Wali Kota Medan, Bobby Nasution serius dengan komitmennya dalam menegakan aturan Perda dalam mendukung kemajuan Kota Medan.
Antonius pun menyebutkan bahwa keberadaan De Paris Hotel semenjak beroperasi pada Oktober 2020 lalu, telah ditentang oleh warga karena kerap membuat warga resah. Selain musik yang hinggar bingar hingga menganggu waktu istirahat juga menimbulkan kerumunan orang, padahal sesuai dengan protokol kesehatan tidak boleh ada kerumunan.
Namun ini dibuktikan, lanjut Antonius ketika dirinya bersama Camat Medan Barat, Lilik, Lurah Sei Agul, Polsek Medan Barat dan Perwakilan Warga Sei Agul, melaksanakan razia ditemukan kerumunan orang tanpa protokol kesehatan pada Sabtu, (05/02/2022) kemarin malam.
Bahkan saat dilakukan pemeriksaan swab antigen ternyata kepada puluhan pengunjung ternyata ada satu pengunjung wanita warga asal Tembung, Kabupaten Deli Serdang yang berada di lokasi tempat hiburan positif Covid-19.
Antonius pun mendukung langkah tegas Pemkot Medan dalam melaksanakan penindakan dan sanksi kepada tempat usaha maupun hiburan yang melanggar Protokol Kesehatan.
Ditambahkan lagi, sesuai Perwal Nomor 27 tahun 2020 Pasal 20 Ayat (3) hurup O, maka tempat hiburan Cello Sky Pool & Bar De Paris Hotel.
Ia pun menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah berusaha meminimalisir penularan Covid-19. "Marilah kita sebagai warga menaati itu dengan tidak membuat kerumunan atau mendatangi. Sayangilah diri kita, keluarga dan orang terdekat kita dengan senantiasa melaksanakan protokol kesehatan dan selalu berdoa agar terhindar dari Covid19," ujarnya.
Sementara itu, warga sekitar yakni Dot Marsaulina Siahaan, F.Sitinjak, warga Jalan Pengayoman GangvEfrata dan E Manurung, Jalan Madrasah mengaku sangat berterimakasih atas kepedulian anggota DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor yang dengan cepat merespon pengaduan warga yang selama ini resah atas keberadaan De Paris Hotel. (Fahmi/Lno)
Load more