Pekanbaru, Riau - Tak terima mantan kekasih berhubungan dengan pria lain, seorang pria di Kota Pekanbaru mengancam mantan kekasihnya dengan pisau.
Akibat kejadian tersebut pelaku yang berinisial DI (22) saat ini harus mendekam di dalam sel usai melakukan pengancaman terhadap mantan kekasihnya.
Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Akp Abdul Halim mengatakan, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan, karena diduga melakukan pengancaman. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah pisau dapur.
Akp Abdul Halim menjelaskan kronologis kejadian yang di lakukan pelaku terhadap korban, di mana pada saat itu teman korban yang pulang dari bekerja menuju kosannya di Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, bersama temannya di hubungi pelaku untuk menelepon mantan kekasihnya.
"Pelaku yang datang ke kosan tersebut, masuk ke dapur kosan dan mengambil sebilah pisau dan menyelipkan pisau tersebut ke pinggangnya," ujar kanit reskrim (9/2/2022).
Saat korban datang, pelaku langsung menarik korban ke sebuah lahan kosong yg berada di sebelah kosan, sesampainya di lahan kosong tersebut, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan mengarahkan pisau tersebut ke perut korban.
"Melihat hal tersebut, teman korban langsung mendekati pelaku, dan mendorongnya, kemudian pelaku memanggil korban sambil berkata, kenapa tidak menghargai pelaku," ungkap Akp Abdul Halim.
Korban yang saat itu langsung menjawab pertanyaan pelaku, yang di mana saat ini mereka sudah tidak memiliki hubungan lagi.
"Mendengar ucapan dari korban seperti itu, pelaku langsung pergi meninggalkan korban," jelas Kanit Reskrim.
Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di pinggir jalan sambil menunggu seseorang, tanpa buang waktu tim Opsnal langsung mengamankan pelaku dan melakukan introgasi terhadap pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui telah melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan cara mengarahkan sebilah pisau ke perut korban serta ke perut saksi," pungkas Kanit.
Pelaku dan barang bukti saat ini sudah berada di Polsek Senapelan untuk penyelidikan lebih lanjut. (Muhammad Arifin/Lno)
Load more