Bakauheni, tvOnenews.com – Upaya penyelundupan ratusan kulit ular dan biawak berhasil digagalkan oleh petugas gabungan Badan Karantina Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Barang bukti berupa 88 lembar kulit ular dan 374 lembar kulit biawak ditemukan tersembunyi dalam paket kiriman yang hendak dibawa keluar daerah.
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan lembar kulit satwa yang diduga berasal dari hewan-hewan yang dilindungi.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengungkapkan kekecewaannya atas masih adanya upaya penyelundupan satwa liar.
“Perdagangan satwa liar merupakan kejahatan yang sangat serius dan mengancam kelestarian alam," kata Donni, Minggu (17/11/2024).
Donni menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas satwa dan produk turunannya untuk mencegah terjadinya penyelundupan.
Load more