Karimun, tvOnenews.com - Tim F1QR Lanal TBK mengamankan speed boat bermuatan 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Perairan Pulau Asam, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 15 November 2024 malam.
Speedboat bermesin 150 PK itu diketahui masuk ke perairan Indonesia dengan membawa PMI Non Prosedural dari Malaysia dengan tujuan Tanjungbatu.
Keberhasilan penegahan penyeludupan PMI Ilegal tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman PMI Non Prosedural ke Malaysia dan Pemulangan PMI Non Prosedural dari Malaysia tujuan Tanjung Batu Kabupatan Karimun.
Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat itu, dirinya langsung memerintahkan Tim F1QR Lanal TBk untuk melakukan penyekatan di beberapa titik yang diinformasikan.
"Upaya pengejaran sempat mendapat perlawanan, tekong speedboat yang mengetahui bahwa dikejar, sempat merubah arah haluam dan bermanuver. Bahkan, mereka hamljr mencelakakan TIm F1QR Lanal Tbk yang melakukan Pengejaran," kata Letkol Laut (P) Anro.
Setelah hampir 30 menit melakukan pengejaran, Tim F1QR Lanal TBK kemudian berhasil memberhentikan speedboat tersebut di Perairan Pulau Asam, Karimun. Saat melakukan pengecekkan, ternyata benar bahwa kapal itu membawa 12 orang PMI Non Prosedural.
"Ada 14 orang di dalam kapal, 12 orang PMI, dan 2 orang lainnya masing-masing tekong dan ABK Speedboat," kata Danlanal.
Load more