Danlanal juga mengatakan, berdasarkan hasil interogasi sementara dilakukan petugas, Tekong dan ABK kapal itu juga diketahui sebelumnya telah menyeludupkan 13 orang PMI Non Prosedural ke Malaysia.
"Jadi mereka sebelum menjemput 12 orang ini, ada mengantarkan 13 orang PMI Non Prosedural ke Malaysia. Penangkapan terhadap tekong dan ABK ini dilakukan saat mereka pulang," ujarnya.
Danlanal menyampaikan, keberhasilan tersebut merupakan kerjasama taktis antara Lanal TBK dengan Satpolairud Polres Karimun dan instansi terkait yang berada di Kabupaten Karimun, serta peran masyarakat dalam memberikan informasi tentang kegiatan penyelundupan PMI secara Non Prosedural ke negara Malaysia Maupun Bidang Search And Rescue (SAR).
"Penindakan ini merupakan implementasi penekanan Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono H . Opsla bahwa agar seluruh personil TNI AL mendukung penuh salah satu diantara agenda besar 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto dalam mecegah segala bentuk kegiatan ilegal khususnya yang dilakukan di dan lewat laut, terutama yang berada di wilayah perbatasan RI dengan negara tetangga lainnya, terkhusus di wilayah perairan sekitar Kab Karimun," katanya. (jup/nof)
Load more