Bengkulu, tvOnenews.com - Jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras senilai Rp 4,89 miliar berhasil disita dan ditindak petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu. Barang milik negara penindakan Kantor Bea Cukai Bengkulu ini diamankan sejak periode Agustus 2023 hingga September 2024.
Penindakan sendiri bukan hanya dilakukan oleh Kantor Bea Cukai saja, melainkan juga bekerjasama dengan Polda Bengkulu, Korem, dan APH lainnya.
"Penindakan berasal dari pelanggaran dibidang cukai meliputi rokok tanpa dilekati pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, dan minuman mengandung alkohol," kata Kepala Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat Estty Purwadiani Hidayatie, Senin, (18/11/2024).
Hasil sitaan berupa jutaan batang rokok serta minuman keras ini lanjut Estty, berpotensi merugikan keuangan negara karena tidak melunasi cukai sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang hasil penindakan yang dimusnahkan hari ini, semuanya telah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bengkulu.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu Koen Rachmanto.
Secara menjabarkan, rokok berbagai merk ini berjumlah 3.311.440 batang dan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 854 liter.
"Ini total, nilai barang yang dimusnahkan hari ini senilai Rp4.891.623.598 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3.250.311.242," ujar Koen.
Jutaan batang rokok tanpa pita cukai dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Bea Cukai Bengkulu, sedangkan untuk ratusan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara dipecahkan.
"Barang-barang yang dimusnahkan hari ini, didapat dari total 189 kali penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang diperoleh melalui kegiatan operasi pasar atas peredaran," ujar Koen.
Pada tahun 2024 Kantor Bea Cukai Bengkulu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu telah melakukan 26 kali penindakan di bidang narkotika, psikotropika, dan prekurso, seperti tembakau gorila 15,2 gram, obat-obatan jenis Trihexypheniddyl sebanyak 17.594 butir, obat-obatan jenis Prohiper Methylphenidate HCL 100 butir, obat-obatan jenis Alprazolam, Estazolam, dan Nitrazepam 300 butir. (rgo/nof)
Load more