LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dewan Perwakilan Daerah PDI Perjuangan Sumut Berikan Keterangan Pers di Kantor DPD PDIP Sumut jalan Jamin Ginting Medan
Sumber :
  • Zulfahmi

Tidak Netral, DPD PDIP Sumut Ingatkan Pejabat Daerah dan TNI/POLRI Dapat Sanksi Pidana Penjara

DPD PDIP Sumut menggelar konferensi pers di Kantor DPD PDIP Sumut, jalan Jamin Ginting, Medan Selayang, Selasa siang. Kepada wartawan  DPD PDIP Sumut yang dihadiri Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto, yang didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum Alamsyah Hasibuan, dan Ketua Biro Hukum Nurdin Sipayung mengingatkan para aparatur baik ASN, TNI, maupun Polri tentang ancaman pidana yang menanti jika terbukti terlibat dalam pemenangan calon kepala daerah.

Selasa, 19 November 2024 - 18:07 WIB

Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto pun mengingatkan pejabat negara yang terlibat dalam pemenangan paslon tertentu untuk memahami konsekuensi terhadap putusan MK yany baru disahkan ini.

"Memahami Keluar keputusan MK nomor 136 yang meminta kepada seluruh pejabat negara agar taat dan patuh untuk tidak cawe-cawe terhadap proses demokrasi terutama di pilkada serentak 2024," terang Sutarto yang juga merupakan wakil ketua DPRD Sumut.

"Berdasarkan putusan MK itu kalau ada pejabat negara yang dianggap terlibat ke pasangan calon tertentu dan merugikan paslon yang lain tentu itu akan menjadi dugaan pelanggaran hukum," sambung Sutarto.

Adapun Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan Judicial Review atas pasal 188 undang-undang nomor 1 tahun 2015. Hal itu termuat dalam putusan MK nomor 136/PUU-XII/2024 yang dibacakan pada Kamis (14/11/2024) lalu.

Baca Juga :

Ketentuan tersebut merupakan putusan MK yang memasukkan frasa "pejabat daerah" dan "anggota TNI/Polri" ke dalam norma Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dengan adanya frasa ini, maka bunyi Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 adalah sebagai berikut:

"Setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 atau paling banyak Rp6.000.000,00."

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suporter Arab Saudi Seakan Kena Pukulan Telak usai Dikalahkan Timnas Indonesia 0-2 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Suporter Arab Saudi Seakan Kena Pukulan Telak usai Dikalahkan Timnas Indonesia 0-2 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Para suporter Arab Saudi memberi reaksinya usai dikalahkan Timnas Indonesia dengan skor 0-2 di lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Update FIFA Ranking Usai Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Kembali Salip Malaysia

Update FIFA Ranking Usai Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Kembali Salip Malaysia

Dua gol Marselino Ferdinan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024) ini membuat Timnas Indonesia meraih poin penuh dari Arab Saudi. 
Bos Baru Garuda Wamildan Tsani Kasih Kode Harga Tiket Bakal Turun 

Bos Baru Garuda Wamildan Tsani Kasih Kode Harga Tiket Bakal Turun 

Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru yakni Wamildan Tsani memberikan sinyal terkait penurunan harga tiket pesawat saat Natal dan Tahun Baru 2024 ini.
Resmi! Hanya di Era Shin Tae-yong, Timnas Indonesia Tak Terkalahkan Lawan Arab Saudi

Resmi! Hanya di Era Shin Tae-yong, Timnas Indonesia Tak Terkalahkan Lawan Arab Saudi

Timnas Indonesia sukses torehkan rekor impresif setelah mengalahkan Arab Saudi pada matchday keenam Kualifikasi Piala Dunia 2026, Selasa (19/11/2024) malam WIB.
Ditraktir Teman yang Menang Taruhan Gegara Timnas Indonesia Menang 2:0 Lawan Arab Saudi Hukumnya Gimana? Ustaz Firanda Andirja Katakan …

Ditraktir Teman yang Menang Taruhan Gegara Timnas Indonesia Menang 2:0 Lawan Arab Saudi Hukumnya Gimana? Ustaz Firanda Andirja Katakan …

Timnas Indonesia berhasil cetak sejarah baru usai menang 2:0 atas Arab Saudi dalam Matchday keenam Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (19/11/2024) Pukul 19.00 malam WIB.
Sri Mulyani Harus Dengar! Menteri UMKM Dorong Perpanjangan Pajak 0,5% untuk UMKM, Kasus Pengepul Susu Boyolali Jadi Pelajaran

Sri Mulyani Harus Dengar! Menteri UMKM Dorong Perpanjangan Pajak 0,5% untuk UMKM, Kasus Pengepul Susu Boyolali Jadi Pelajaran

Perpanjangan pajak 0,5% dianggap penting bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar supaya tetap mendapatkan insentif pajak yang meringankan beban usaha.
Trending
Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret tiga pemain tambahan setelah Kevin Diks untuk pertandingan melawan Arab Saudi, Selasa (19/11/2024).
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 4 Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Lawan Arab Saudi dengan Syarat Begini

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 4 Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Lawan Arab Saudi dengan Syarat Begini

Timnas Indonesia bisa naik ke peringkat empat klasemen Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia usai melawan Arab Saudi dengan syarat begini.
Kabar Baik! Timnas Indonesia Diuntungkan oleh Keputusan AFC dan FIFA, Garuda Bisa Masuk 3 Besar Grup C usai Lawan Arab Saudi dengan Skenario Ini

Kabar Baik! Timnas Indonesia Diuntungkan oleh Keputusan AFC dan FIFA, Garuda Bisa Masuk 3 Besar Grup C usai Lawan Arab Saudi dengan Skenario Ini

Timnas Indonesia diuntungkan oleh keputusan AFC dan FIFA karena bisa masuk tiga besar Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia usai melawan Arab Saudi.
Timnas Indonesia Meroket di Klasemen Sementara Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Kandaskan Arab Saudi

Timnas Indonesia Meroket di Klasemen Sementara Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Kandaskan Arab Saudi

Timnas Indonesia berhasil meroket di klasemen sementara Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai mengandaskan Arab Saudi dengan skor 2-0, Selasa (19/11/2024).
Termasuk Kevin Diks, 3 Penggawa Diaspora Timnas Indonesia Ini Dipulangkan Shin Tae-yong di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026

Termasuk Kevin Diks, 3 Penggawa Diaspora Timnas Indonesia Ini Dipulangkan Shin Tae-yong di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sejumlah penggawa Timnas Indonesia yang berstatus diaspora ini harus rela dipulangkan lebih cepat meski babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 masih berlangsung.
Dua Pemain Baru untuk Timnas Indonesia Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Erick Thohir Bicara Jujur soal Target  

Dua Pemain Baru untuk Timnas Indonesia Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Erick Thohir Bicara Jujur soal Target  

Tim Geypens dan Dion Markx resmi jalani naturalisasi untuk Timnas Indonesia. Erick Thohir beberkan target, mulai dari Piala Dunia U-20 hingga Olimpiade 2028.
Bintang Arab Saudi Sampai Terpukau dengan GBK, Tak Sungkan Lempar Pujian Buat Markas Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bintang Arab Saudi Sampai Terpukau dengan GBK, Tak Sungkan Lempar Pujian Buat Markas Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Salah satu pilar Arab Saudi, Abdullah Al Hamddan memberikan pujian kepada Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) jelang laga kontra Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral