LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga terdakwa saat didampingi kuasa hukumnya di sidang PN Palembang.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Bunuh Pegawai Koperasi Mayatnya Dicor di Belakang Distro, Tiga Terdakwa Terancam Pidana Mati

Tiga terdakwa Antoni alias Anton, Pongki Saputra dan Kelpfio Firmansya alias Kevin, didakwa JPU Kejari Palembang atas kasus pembunuhan pegawai koperasi Anton Ek

Selasa, 19 November 2024 - 18:56 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Tiga terdakwa Antoni alias Anton, Pongki Saputra dan Kelpfio Firmansya alias Kevin, didakwa JPU Kejari Palembang atas kasus pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra yang mayatnya dicor semen di belakang ruko Distro Anti Mahal Maskerebet, Palembang.

Dalam sidang di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Raden Zainal, JPU mendakwa ketiga terdakwa dengan Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling tinggi yaitu hukuman mati. 

"Atau Subsider Pasal 339 lebih subsider 338 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tegas Jaksa Desi Arsean saat membacakan dakwaan, Selasa (19/11/2024).

Modus yang dilakukan para terdakwa berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah, terkait kesalnya terdakwa Antoni yang meminjam uang kepada korban sebesar Rp5 juta. 

Baca Juga :

"Karena usaha yang sedang dijalani oleh terdakwa sedang sepi, sehingga terjadinya macet pembayaran, yang membuat terdakwa kesal adalah ketika mengetahui hutangnya yang terus mengalami kenaikan bunga yang begitu besar, sehingga hutang terdakwa kepada korban menjadi Rp24 juta," terang JPU. 

Karena terdakwa kesal terhadap korban, membuat terdakwa merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan mengajak dua terdakwa lainya. 

"Saya kesal dengan korban, kita bunuh saja korban ini, menyampaikan kepada dua terdakwa lainnya," terang JPU menirukan ucapan terdakwa. 

Akhirnya terdakwa Antoni mengajak dua terdakwa lainnya untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan cara memukul dengan kunci pas dan menjerat leher korban menggunakan seling, setelah itu para terdakwa mengubur jasad korban di belakang ruko Distro Anti Mahal dengan cara dicor menggunakan semen.

Usai sidang, jaksa Desi mengatakan dakwaan untuk tiga terdakwa, adalah dakwaan Primer 340 JO Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling tinggi yaitu hukuman mati. 

"Atau subsider Pasal 339 lebih subsider 338 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ungkap jaksa. 

Sementara itu, kuasa hukum korban, Jasmadi menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi jaksa penuntut umum Kejari Palembang.

"Ini menjadi harapan kami pasal yang didakwaan tadi ada tiga pasal, artinya tiga terdakwa tidak bisa lagi lepas dari jeratan hukuman dari tiga pasal tersebut, saya bukan mendahului Tuhan, kami menyakini bahwasanya nanti, pada waktu tuntutan Jaksa Penuntut Umum akan memberikan tuntunan mati terhadap tiga terdakwa," ungkap Jasmadi. 

Dirinya juga berharap kepada Majelis Hakim agar memutus perkara ini dengan pidana mati. (peb/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Tim Timur Tengah Terpuruk, Timnas Indonesia Buat Malu Arab Saudi Hingga Qatar Kalah Telak

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Tim Timur Tengah Terpuruk, Timnas Indonesia Buat Malu Arab Saudi Hingga Qatar Kalah Telak

Tujuh pertandingan pun telah selesai dilaksanakan dengan dua pertandingan tersisa di Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berlangsung pada Rabu (20/11/2024) dini hari WIB. 
Bikin Malu! Debat Pilkada Aceh Dihentikan Usai Ricuh, Begini Kronologisnya

Bikin Malu! Debat Pilkada Aceh Dihentikan Usai Ricuh, Begini Kronologisnya

Pelaksanaan debat kandidat ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024 sempat terjadi kericuhan.
Pertumbuhan Ekonomi Bisa Capai 8 Persen, Pakar Soroti Kebijakan Tepat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Pertumbuhan Ekonomi Bisa Capai 8 Persen, Pakar Soroti Kebijakan Tepat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Pakar ekonomi sekaligus Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar Abdul Rahman Farisi menilai target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebesar 8 persen per tahun bisa dipenuhi.
Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Elang Hijau Mati Kutu! Maarten Paes Ajak Suporter Rayakan Kemenangan

Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Elang Hijau Mati Kutu! Maarten Paes Ajak Suporter Rayakan Kemenangan

Usai kalah dari Jepang, kini Timnas Indonesia cetak sejarah di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pasalnya, Timnas Indonesia keluar sebagai pemenang
Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Timnas Indonesia berhasil mencatatkan kemenangan perdana di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Kapal Perang RI dan Filipina Terekam Patroli Bersama, Kadispenal Akui Jadi Kegiatan Rutin

Kapal Perang RI dan Filipina Terekam Patroli Bersama, Kadispenal Akui Jadi Kegiatan Rutin

Kapal perang Republik Indonesia KRI Butana-878 dan kapal perang Filipina BRP Artemio Ricarte PS37-PF kembali berpatroli bersama di perairan perbatasan dua negara di kegiatan Patroli Terkoordinasi Filipina-Indonesia (Patkor Philindo) XXXVIII-2024 pada 14–23 November.
Trending
Arab Saudi Disebut Mafia oleh Suporter Timnas Indonesia, Herve Renard Beri Reaksi: Ini Negara yang Luar Biasa

Arab Saudi Disebut Mafia oleh Suporter Timnas Indonesia, Herve Renard Beri Reaksi: Ini Negara yang Luar Biasa

Pelatih Arab Saudi, Herve Renard memberikan komentar terkait para pemain Green Falcons yang disoraki 'mafia' oleh suporter Garuda di Stadion Gelora Bung Karno.
Jurnalis Asia Gempar Melihat Penampilan Marselino Ferdinan di Laga Kontra Arab Saudi, Pemain Timnas Indonesia Itu sampai Dibilang…

Jurnalis Asia Gempar Melihat Penampilan Marselino Ferdinan di Laga Kontra Arab Saudi, Pemain Timnas Indonesia Itu sampai Dibilang…

Jurnalis di Asia gempar melihat penampilan apik Marselino Ferdinan yang mencetak dua gol di pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di GBK, Selasa.
Erick Thohir Sampaikan Pesan Penting di Locker Room Usai Kemenangan Timnas Indonesia Atas Arab Saudi

Erick Thohir Sampaikan Pesan Penting di Locker Room Usai Kemenangan Timnas Indonesia Atas Arab Saudi

Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan perdana di putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Ubah Formasi Timnas Indonesia dari 3-4-3 Jadi 3-5-2 saat Taklukkan Arab Saudi 2-0

Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Ubah Formasi Timnas Indonesia dari 3-4-3 Jadi 3-5-2 saat Taklukkan Arab Saudi 2-0

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong membeberkan terkait kunci kemenangan atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Selasa (19/11/2024).
Marselino Ferdinan Bongkar Momen Titik Balik Timnas Indonesia Mampu Kalahkan Arab Saudi 2-0: Semua Beban Lepas

Marselino Ferdinan Bongkar Momen Titik Balik Timnas Indonesia Mampu Kalahkan Arab Saudi 2-0: Semua Beban Lepas

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan membeberkan kunci sukses sehingga mampu mencetak dua gol atau brace kala menumbangkan Arab Saudi dengan skor 2-0.
Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Timnas Indonesia berhasil mencatatkan kemenangan perdana di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Elang Hijau Mati Kutu! Maarten Paes Ajak Suporter Rayakan Kemenangan

Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Elang Hijau Mati Kutu! Maarten Paes Ajak Suporter Rayakan Kemenangan

Usai kalah dari Jepang, kini Timnas Indonesia cetak sejarah di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pasalnya, Timnas Indonesia keluar sebagai pemenang
Selengkapnya
Viral