Sementara itu, Anggota Bawaslu Bungo Koordinator Divisi Bidang Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa, Herik Parnando saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut sudah masuk ke Bawaslu Bungo.
Pihaknya akan segera melakukan tindakan terhadap laporan tersebut dengan meminta secara langsung klarifikasi dari pihak sekolah dan siswa yang ada di dalam foto tersebut.
"Kami sudah menerima laporan tersebut dengan Nomor : 008/LP/PB/ Kab/05.04/XI/ 2024 tentang dugaan kampanye di tempat pendidikan dengan melibatkan anak dibawah umur atau anak sekolah. Besok kami akan turun," tandasnya. (dar/nof)
Load more