"Kenapa bisa RS yang tidak berada di lokasi kejadian malah dijadikan tersangka dan ditangkap. Itu sudah sangat jelas menunjukkan bahwa Polres Taput tidak profesional dan tidak adil menangani perkara tersebut. Kami minta keadilan kepada Polres Taput," kata pengunjuk rasa.
Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak akhirnya menemui massa di halaman depan Mapolres Taput.
Dalam dialog dengan massa, Ernis Sitinjak mengatakan bahwa pasca terjadinya bentrok di Simangumban dan Pahae Jae, pihaknya saat ini sedang menangani 4 laporan yang masuk.
Kapolres mengaku sangat menyayangkan terjadinya bentrok tersebut. Dan soal ditetapkannya tersangka dan ditahan, menurutnya telah melalui pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP dan gelar perkara.
"Saya sebagai Kapolres tidak bisa menganulir, karena itu telah melalui proses gelar perkara di Satreskrim. Ketika menurut masyarakat langkah-langkah yang kami lakukan dalam menangani perkara kurang tepat, maka ada pengawas internal, ada Divisi Propam, ada Ombudsman sebagai saluran menuntut keadilan," kata Kapolres Taput. (ssg/nof)
Load more