"Untuk itu kami bersepakat mendirikan PKBM Kejar Paket A, B, dan C di lingkungan Rutan Kelas II B Prabumulih," ujar Zulkifli.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan penandatanganan pendirian yayasan yang diberi nama PKBM Tunas Integritas Prabumulih.
Pendirian PKBM tersebut sesuai surat keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Prabumulih. Izin Pendirian dan Operasional PKBM Tunas Integritas Prabumulih adalah dengan Program Paket A, B, dan C yang berjalan sejak 16 Juli 2024.
“Meski harus hidup dibalik jeruji besi, hak untuk memperoleh pendidikan harus selalu diberikan. Warga binaan harus meningkatkan kualitas diri dengan belajar agar mendapat ijazah untuk melamar pekerjaan, karena ijazah yang dikeluarkan pada PKBM ini diakui keabsahannya layaknya sekolah formal,” kata Karutan Zulkifli Bintang.
Load more