Ia menambahkan pada Rabu (20/11) timnya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melakukan pertemuan untuk membahas rencana rehabilitasi kekah tersebut. Hasil rapat, katanya, Pemkab Natuna mendukung program yang dilakukan oleh BBKSDA dan Pemkab Natuna akan melakukan MoU dengan Balai Besar KSDA Riau dalam pelestarian kekah Natuna di kabupaten setempat.
"Kami dan Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan keberadaan spesies endemik yang dilindungi undang-undang, khususnya kekah Natuna ini," ucap dia. Ia berharap empat kekah yang akan direhabilitasi ini bisa hidup sehat dan dikembangkan.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga dan melestarikan endemik Natuna tersebut. "Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Natuna untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan satwa kebanggaan Kabupaten Natuna ini dengan tidak memelihara satwa tersebut secara ilegal (tanpa izin)," ujar dia.
Load more