Tanjungpinang, Kepri – Seorang selebgram asal Tanjungpinang bernama ES ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kepri karena diduga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online.
“Penangkapan terhadap tersangka ES dilakukan pada Selasa 8 Februari 2022 di kediamannya, Lorong Bakar Batu, Batu 2 Tanjungpinang disaksikan oleh Ketua RT Wardi,” ungkap AKP Awal, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, bahwa tersangka ES selaku pemilik grup Arisan Confiance menampilkan permainan arisan jenis baru yakni Onepay, dengan cara menawarkan kepada member untuk bergabung mengikuti arisan online yang dikelolanya.
“Kemudian tersangka ini membuat grup Whatsapp (WA) untuk member arisan online yang dikelola tersangka, setelah berjalan terjadi modus yang dilakukan tersangka terhadap para korbannya dengan tidak membayar membernya yang seharusnya mendapatkan bagiannya,” jelasnya.
Untuk melancarkan aksinya, kata Awal, tersangka ES meyakinkan para korbannya bahwa arisan yang dikelola berbadan hukum dan terpercaya sehingga pelapor yang menjadi korban tertarik. Kemudian para member terlebih dahulu menyerahkan uang arisan sesuai dengan nominal yang ditentukan kepada owner (tersangka) dengan cara transfer ke rekening BCA atas nama ES.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, uang arisan yang telah masuk ke rekening tersangka digunakan untuk keperluan pribadi. “Uangnya digunakan untuk foya-foya, tersangka sering bepergian ke luar kota untuk berliburan,” tambah Kasat.
Load more