Bintan, Kepri – Menindaklanjuti pengawasan terhadap kebutuhan pokok masyarakat, Polda Kepulauan Riau akan menyelidiki dugaan impor beras ilegal yang masuk di wilayah Kepri dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait.
Dugaan masuknya beras impor secara ilegal disinyalir masih berlangsung di wilayah Kepri yang merupakan salah satu wilayah perbatasan Indonesia. Bahkan praktik pengoplosan beras masih terjadi dengan ditemukannya berbagai merek beras yang tidak mencantumkan label kemasan sesuai Permendag No 59 Tahun 2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras.
Masuknya beras impor ke wilayah Kepri disinyalir melalui sejumlah pelabuhan tidak resmi alias pelabuhan tikus. Masuknya beras impor oleh pribadi maupun perusahaan juga bertentangan dengan Permendag No 01 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras yang menyatakan hanya Bulog yang berhak melakukan impor beras.
Selain penyelidikan tentang beras, Kombes Harry Goldenhardt juga mengatakan, Polisi melalui Satgas pangan masih terus melakukan pemantauan terhadap kebutuhan dan ketersediaan bahan pokok di Kepri. “Satgas tersebut ada di Direktorat Kriminal Khusus, dan tentu hampir setiap hari jajaran Direktorat Kriminal Khusus melakukan pemantauan terhadap kebutuhan dan ketersediaan bahan pokok,” jelas Kombes Harry.
Sementara Kepala Bulog Tanjungpinang Riki Maskuri yang ditemui beberapa waktu lalu mengaku tidak mengetahui adanya beras impor yang masuk ke wilayah Kepri serta praktik pengoplosan. “Kita tidak ada mendengar itu pengoplosan, kita hanya mengontrol beras Bulog, terkait HET (Harga Eceran Tertinggi),” pungkasnya.
Dari informasi yang diperoleh, praktik pengoplosan beras di Kepri dilakukan dengan mencampur beras impor dan beras Bulog kemudian dikemas dalam karung berbagai merek. Praktik pengoplosan beras juga pernah diungkap oleh Polres Tanjungpinang pada September 2017 lalu dengan tersangka distributor sekaligus pemilik supermarket. Namun Pengadilan Negeri Tanjungpinang hanya menjatuhi hukuman ringan yaitu satu bulan penjara atau denda Rp150 juta. (Kurnia Syaifullah/Wna)
Load more