LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy
Sumber :
  • Antara

Polda Aceh Serahkan Perkara Korupsi Wastafel COVID-19 ke Jaksa

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyerahkan berkas perkara dengan empat tersangka tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada masa pandemi COVID-19 ke jaksa Kejaksaan Tinggi Aceh.

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:37 WIB

Banda Aceh, 03/12 (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyerahkan berkas perkara dengan empat tersangka tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada masa pandemi COVID-19 ke jaksa Kejaksaan Tinggi Aceh.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penyerahan perkara tersebut merupakan pelimpahan tahap pertama atau penelitian.

"Penyidik menyerahkan empat berkas perkara tindak pidana korupsi dengan empat tersangka untuk tahap pertama kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi Aceh," kata Winardy.

Empat tersangka tersebut yakni berinisial ML, MS, AH, dan HL. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan di SMA, SMK, dan sekolah luar biasa di seluruh Provinsi Aceh pada 2020.

Baca Juga :

Ia mengatakan penyerahan berkas perkara ke jaksa tersebut sebagai bentuk komitmen kepolisian menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan wastafel dengan anggaran Rp43,7 miliar.

Sebelumnya, penyidik Polda Aceh melimpahkan perkara korupsi wastafel dengan tiga tersangka yang kini sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Tiga terdakwa tersebut yakni Rahmat Fitri selaku Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Muchlis selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) serta Zulfahmi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Winardy menyebutkan pelimpahan tersebut merupakan lanjutan dari pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan wastafel yang dibiayai anggaran refocussing COVID-19 yang dikelola Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

"Pengusutan dugaan korupsi ini terus berproses hingga tuntas. Bahkan, setelah ini akan ada pelimpahan beberapa berkas dengan tersangka lainnya ke jaksa penuntut umum. Penyidik terus bekerja mengungkap siapa pun yang patut bertanggung jawab merugikan keuangan negara," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2022 melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp43,7 miliar.

Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Harga Emas Antam Melonjak Rp9.000 pada Kamis 5 Desember 2024, Kini Jadi Rp1,522 Juta per Gram

Harga Emas Antam Melonjak Rp9.000 pada Kamis 5 Desember 2024, Kini Jadi Rp1,522 Juta per Gram

Harga emas Antam pada Kamis (5/12) naik menjadi Rp1,522 juta per gram. Sementara itu, harga Emas Antam batangan yang dijual kembali ditetapkan di Rp1.362.000 per gram.
Hasil Timnas Indonesia Abroad Semalam: Saddil Ramdani Cetak Gol Cantik, Sandy Walsh Gagal Bantu KV Mechelen Lolos

Hasil Timnas Indonesia Abroad Semalam: Saddil Ramdani Cetak Gol Cantik, Sandy Walsh Gagal Bantu KV Mechelen Lolos

Hasil bintang Timnas Indonesia di luar negeri pada malam hingga dini hari tadi, dua pilar Garuda sukses catatkan menit bermain untuk klubnya masing-masing.
iPhone 16 Dilarang Masuk RI, Menperin Minta Apple Beri Investasi Baru Berbentuk Pabrik

iPhone 16 Dilarang Masuk RI, Menperin Minta Apple Beri Investasi Baru Berbentuk Pabrik

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menginginkan agar investasi Apple sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp15 triliun berupa pabrik
OJK Perkuat Struktur Organisasi dengan Lantik Pimpinan Baru Pusat dan Daerah

OJK Perkuat Struktur Organisasi dengan Lantik Pimpinan Baru Pusat dan Daerah

OJK secara konsisten dukung perkembangan pembangunan nasional dan perkuat struktur organisasi lewat pengangkatan pemimpin di satuan kerja pusat dan daerah.
Legenda Timnas Indonesia ini Berani Bongkar Kelemahan Skuad Shin Tae-yong, Sebut Hanya Satu Pemain ini yang Bisa...

Legenda Timnas Indonesia ini Berani Bongkar Kelemahan Skuad Shin Tae-yong, Sebut Hanya Satu Pemain ini yang Bisa...

Legenda Timnas Indonesia ini tidak ragu mengungkapkan secara terang-terangan kelemahan skuad asuhan Shin Tae-yong di hadapan orang dalam PSSI, sampai bilang...
Trump Ungkap Ingin Hentikan Perang Israel dan Palestina Sebelum Pelantikan Presiden

Trump Ungkap Ingin Hentikan Perang Israel dan Palestina Sebelum Pelantikan Presiden

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan ingin agar gencatan senjata di Gaza, Palestina segera dilakukan sebelum pelantikan dirinya.
Trending
Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain mulai serius mengawasi Timnas Indonesia jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, meskipun sempat meremehkan skuad Garuda sampai bilang...
Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki mewaspadai kualitas Kamboja, lawan yang akan mereka hadapi di partai final Piala AFF Putri 2024 di Laos, Kamis
Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia berpotensi mendapatkan untung menyusul situasi yang dialami oleh Jay Idzes pada saat ini, yang berpeluang dilatih oleh eks bek terbaik dunia.
Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan tiga jenis surat dalam melaksanakan shalat Tahajud jika ingin menerapkan sesuai sunnah dari Rasulullah SAW setiap hari.
Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, mencurahkan isi hatinya kepada sebuah media Denmark mengenai pengalamannya diancam oleh wasit dalam suatu pertandingan.
Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Baru-baru ini beredar informasi mengenai akun Facebook ayah yang dibunuh anaknya sendiri di Lebak Bulus.
Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, ditanyakan tentang kabar terkini proses naturalisasi calon striker Timnas Indonesia, Ole Romeny.
Selengkapnya
Viral