"Kalau saksi sudah diberitahu oleh terdakwa kenapa tidak melapor ke polisi. Justru karena tidak percaya itulah harusnya saksi mencari tahu apakah betul apa tidak yang diceritakannya," tanya Hakim.
Kemudian saksi Ferdi menjawab hal tersebut tidak dilakukan, karena merasa antara percaya atau tidak kakak iparnya berani melakukan hal keji tersebut.
"Orangnya baik-baik saja yang mulia jadi antara percaya atau tidak," jawab Ferdi.
Setelah itu Hakim lanjut menanyakan tentang sepengetahuan saksi dimana korban dikuburkan oleh terdakwa.
Ferdi juga mengaku ia baru mengetahui kalau yang dibunuh oleh Antoni dan dua terdakwa lainnya adalah penagih koperasi bernama Anton Eka Saputra setelah melihat berita di televisi.
"Saya baru tahu ketika melihat berita di televisi," katanya.
Setelah mendengarkan keterangan saksi, sidang langsung dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan ketiga terdakwa. (peb/nof)
Load more