"Saya titip proyek pembangunan di Batam dapat diselesaikan atau disempurnakan," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, menghadirkan program relaksasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) guna menarik piutang yang masih belum tertagih.
Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo di Batam, Senin, mengatakan, program relaksasi PBB-P2 dengan memberikan diskon 100 persen bebas bunga atau denda pokok piutang tahun 1994-2024 ini berlangsung hingga 18 Desember mendatang.
"Ini adalah program rutin yang kami gelar. Tujuan relaksasi ini tentunya meningkatkan minat wajib pajak dalam membayarkan kewajiban mereka, terutama dalam pembayaran PBB-P2. Kami berharap wajib pajak memanfaatkan program penghapusan denda dan atau bunga PBB dalam program relaksasi ini," ujar Aidil.
Ia menyampaikan dalam program ini, Bapenda menargetkan penerimaan piutang dengan skema relaksasi sekitar Rp53 miliar.
Load more