LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Proses Penambangan Pasir Laut
Sumber :
  • Dedi Eka Putra

Operasi Penambangan Pasir Laut PT Logo Mas Yang Dihentikan Kementerian KKP Ternyata Miliki Izin Di Riau

Penghentian operasi PT LogoMas di perairan pulau Rupat Bengkalis Riau terkait penambangan pasir laut pada tanggal (14/0/2022) ternyata menuai polemik antar lintas sektor untuk wilayah perizinan penambangan antara Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementrian ESDM sama-sama pemegang kebijakan perizinan untuk usaha penambangan Minerba di Indoneasia.

Rabu, 16 Februari 2022 - 00:47 WIB

Bengkalis, Riau - Penghentian operasi PT LogoMas di perairan pulau Rupat Bengkalis Riau terkait penambangan pasir laut pada tanggal (14/0/2022) ternyata menuai polemik antar lintas sektor untuk wilayah perizinan penambangan antara Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementrian ESDM sama-sama pemegang kebijakan perizinan untuk usaha penambangan Minerba di Indoneasia.

Pasalnya setelah operasi PT LogoMas dihentikan Kementrian KKP, pihak manajemen PT menyampaikan sikap bahwa mereka sangat bingung atas tindakan yang dilakukan Kementrian KKP terhadap PT LogoMas, pihak PT mendesak agar diberitahukan Apa kesalahan mereka? tolong disampaikan apa kesalahan mereka pidana atau perdata. 
 
Sementara saat itu, satu Kapal tongkang operasional sewaan mereka yakni kapal pengerukan pasir KNB-6 pada saat diamankan tim gabungan dari Kementrian KKP sedang tidak sedang alias kondisi lego jangkar dan tidak melakukan olah gerak di alur perairan Pulau Rupat -Bengkalis Riau.
 
PT LogoMas melalui Direkturnya Indrawan Sukmana mengatakan merasa bingung atas tindakan Kementrian KKP yang menghentikan operasi PT dan Mengamankan Kapal tongkang KNB-6 yang di sewa PT LogoMas yang saat ini belum ada kejelasan, sementara semua kru dan abk kapal KNB-6 masih bertahan di atas kapal.
 
"Kami bingung atas tindakan Kementrian KKP terhadap kami karena kami memiliki izin IUP penambangan dan juga sudah melakukan semuanya sesuai syarat perizinan untuk operasi penambangan pasir laut, dan kami juga bekerja di atas lahan konsesi yang dimiliki 5030 hektar sesuai izin yang dikeluarkan," kata Direktur PT LogoMas tersebut.
 
Indrawan menambahkan, selain itu PT LogoMas juga sudah membayarkan semua kewajiban PP tarif IUP masuk dalam kementerian ESDM melalui peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2019.
 
Sementara, terkait laporan dugaan pelanggaran kerusakan lingkungan akibat eksplorasi PT Logo Mas saat melakukan penambangan pasir laut juga tidak ditemukan, bahkan jajaran kepolisian Polda Riau juga sudah melakukan investigasi terkait laporan dugaan bahwa terjadinya abrasi dan kerusakan lingkungan bahkan sampai hilang pulau bettina aceh tempat mencari ikan para nelayan setempat akibat eksplorasi penambangan pasir laut di pulau Rupat Bengkalis.
 
Direktur PT LogoMas ini menyampaikan harapannya kepada Presiden Jokowi,dengan kepatuhan yang mereka sudah dilakukan semaksimal mungkin bisa mendapatkan kenyamanan dalam berusaha karena hak tersebut sesuai dengan cita-cita Presiden Jokowi yang menyampaikan bagi para pengusaha yang bisa menyelesaikan semua perizinan dan kepatuhan presiden menjamin bagi mereka kenyamanan dalam berusaha dan berinvestasi, namun saat ini mereka merasa tidak mendapat jaminan tersebut, tapi malah mengalami kerugian, tutur Indrawan.
 
Hingga kini, status kapal tongkang KNB-6 yang disewa PT LogoMas untuk operasional mereka masih belum di keluarkan KSOP Dumai yang masih mengumpulkan sejumlah bahan kajian sebelum mengambil keputusan.
 
Atas penghentian aktivitas ini, Indrawan berharap Presiden RI Jokowi dapat menyelesaikan tumpang tindih kewenangan pertambangan ini dan memastikan kenyamanan berusaha pelaku usaha yang telah mendukung sukses dan lancarnya investasi masuk.
 
Sebelumnya, Tim KKP RI dipimpin Dirjen Pengawasan Sumber Daya KP Laksamana muda TNI Adin Nurawaluddin bersama Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menghentikan aktivitas kapal keruk pasir KNB-6 yang disewa PT LMU untuk mengangkut hasil penambangan pasir laut diduga ilegal Pulau Rupat, pada Minggu (14/2/2022).
 
KKP memastikan akan memproses hukum perusahaan yang melakukan penambangan pasir di perairan Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tersebut.
 
"Terhadap temuan pelanggaran ini, kami akan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku," kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin. (dedi eka/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lirik Lagu What Would You Do - Wonho, Full Bahasa Inggris yang Jadi Comeback eks Member Monsta X Itu Usai Wajib Militer

Lirik Lagu What Would You Do - Wonho, Full Bahasa Inggris yang Jadi Comeback eks Member Monsta X Itu Usai Wajib Militer

Pada 22 November 2024 lalu, Wonho pun menandai comeback-nya usai menjalankan wajib negara dengan perilisan lagu berbahasa Inggris bertajuk "What Would You Do".
Pihak Tom Lembong Laporkan 2 Ahli JPU ke Polisi soal Sumpah Palsu, Eks Ketua MK Singgung Preseden Buruk Peradilan Indonesia

Pihak Tom Lembong Laporkan 2 Ahli JPU ke Polisi soal Sumpah Palsu, Eks Ketua MK Singgung Preseden Buruk Peradilan Indonesia

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengecam keras dugaan keterangan palsu yang disampaikan dua ahli dari JPU dalam sidang praperadilan Tom Lembong, Hibnu Nugroho dan Taufik Rachman.
Sarwendah Pilih Sibukan Diri dengan Cara Tak Biasa Usai Pisah dari Ruben Onsu, Lakukan ini Bareng Betrand Peto: Aku Merasa…

Sarwendah Pilih Sibukan Diri dengan Cara Tak Biasa Usai Pisah dari Ruben Onsu, Lakukan ini Bareng Betrand Peto: Aku Merasa…

Sarwendah kini nampak memilih menyibukan diri usai berpisah dari Ruben Onsu. Ia mengaku tertarik melakukan kegiatan ini bersama Betrand Peto. Seperti apa?
Dua RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir Akibat Hujan Deras

Dua RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir Akibat Hujan Deras

BPBD DKI Jakarta menginformasikan bahwa sebanyak dua rukun tetangga (RT) di Jakarta Selatan terendam banjir imbas hujan pada Minggu (24/11) sore.
Dengan Suara Bergetar, Sarwendah Akhirnya Berani Ungkap Pesan Cinta Ini untuk Betrand Peto yang Sudah Dewasa: Onyo...

Dengan Suara Bergetar, Sarwendah Akhirnya Berani Ungkap Pesan Cinta Ini untuk Betrand Peto yang Sudah Dewasa: Onyo...

Sambil menangis dan suaranya yang bergetar, Sarwendah akhirnya berani mengungkapkan pesan cintanya untuk Betrand Peto yang kini sudah dewasa. Sarwendah bilang..
Bukan Hanya Saat Shalat Tahajud, Bila Taubat di Waktu ini Segala Dosa Cepat Terampuni, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Bukan Hanya Saat Shalat Tahajud, Bila Taubat di Waktu ini Segala Dosa Cepat Terampuni, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Manusia tak luput dari dosa, baik dosa kecil maupun besar hendaknya segera bertaubat dan memohon ampun kepada Allah SWT. Waktu terbaik untuk bertaubat saat...
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tali Pocong Tak Dilepas, Arwah Jadi Gentayangan dan Tidak Tenang? Buya Yahya Sarankan Buka Talinya agar...

Jika Tali Pocong Tak Dilepas, Arwah Jadi Gentayangan dan Tidak Tenang? Buya Yahya Sarankan Buka Talinya agar...

Apakah tali pocong harus dilepas jika akan dikuburkan? Jika tidak dilepas, apakah tali pocong bisa membuat arwah jadi gentayangan? Buya Yahya jelaskan hal ini.
Selengkapnya
Viral