LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Jalan di Ogan Ilir
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati Patra

Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Jalan di Ogan Ilir

Majelis Hakim yang diketahui Hakim Mangapul Manalu SH MH, menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa yakni Samsul Bahri dan Zainal Abidin dua tahun penjara.

Rabu, 16 Februari 2022 - 13:45 WIB

Palembang - Majelis Hakim yang diketahui Hakim Mangapul Manalu SH MH, menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa yakni Samsul Bahri dan Zainal Abidin dua tahun penjara. 
 
Terbukti secara bersama-sama memperkaya diri sendiri, atau orang lain serta merugikan keuangan negara sebesar Rp 771 juta, dua terdakwa korupsi pengurangan volume peningkatan jalan Rantau Alai-Simpang Kilip Kabupaten Ogan Ilir tahun 2019 bernama Samsul Bahri serta Zainal Abidin diganjar hukuman dua tahun penjara.
 
Dalam amar putusannya Majelis Hakim menjelaskan bahwa perbuatan terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang tentang Tipikor. 
 
"Bahwa peran terdakwa Samsul Bahri dalam perkara ini, tidak melakukan pengecekan evaluasi fisik, hanya menerima laporan kerja dari terdakwa Zainal Abidin. Sementara peran terdakwa Zainal Abidin meniru tanda tangan  Firmansah SE direktur PT Fizufu sebagai pelaksana kegiatan proyek tersebut," ujar Mangapul dalam pertimbangan putusannya.
 
Selain itu, para terdakwa dalam laporan pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan itu juga terungkap, adanya sejumlah pengurangan volume pengerjaan peningkatan jalan, diantaranya pengurangan dimensi jalan sebagaimana kontraknya terpasang 1500 m³.
 
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim audit di lapangan ditemukan tidak sesuai dengan kontrak kerja," kata Mangapul.
 
Selain pidana penjara, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp 50 juta dengan subsider untuk terdakwa Samsul Bahri tiga bulan kurungan, sementara untuk terdakwa Zainal Abidin lima bulan kurungan.
 
Khusus untuk terdakwa Zainal Abidin, hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa mengganti uang kerugian negara senilai Rp 46 juta, dengan ketentuan apabila tidak sanggup membayar diganti dengan pidana penjara tambahan selama sepuluh bulan penjara.
 
Usai mendengarkan putusan Majelis Hakim kedua terdakwa maupun JPU langsung menyatakan pikir - pikir.
 
Sebelumnya Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan ruas Rantau Alai-SP Kilip, Kabupaten Ogan Ilir, tahun anggaran 2019 atas nama Syamsul Bahri dan Zainal Abidin hanya dituntut hukuman 2 tahun penjara.
 
Dalam tuntutannya, JPU Kejari Ogan Ilir menyatakan kedua terdakwa telah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang tentang Tipikor.
 
"Menuntut kedua terdakwa dengan hukuman, 2 tahun penjara, denda Rp 50.000.000 dengan subsider 5 bulan kurungan," ujar JPU dalam sidang.
 
Selain itu di hadapan Majelis Hakim Tipikor Palembang diketuai Mangapul Manalu SH MH, penuntut umum juga menuntut kedua terdakwa, dengan hukuman tambahan berupa wajib mengganti sisa kerugian negara sebesar Rp 46.000.000.
 
Yang mana dalam perkara ini negara mengalami kerugian sebesar Rp 771.000.000 yang telah dikembalikan oleh kedua terdakwa sebesar Rp 725.500.000. (Junjati Patra, Madon/Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Apakah Boleh Istri Minta Semua Gaji Suami dalam Islam? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Utamanya Hanya...

Apakah Boleh Istri Minta Semua Gaji Suami dalam Islam? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Utamanya Hanya...

Kata Ustaz Khalid Basalamah ternyata ada hukumnya dalam Islam. Meskipun ada juga, suami beri semua yang pegang istri. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah..
Betrand Peto Kerap 'Nempel' Saat Ibu Angkatnya Live Jualan, Netizen: Sejak Cerai Dengan Ruben Onsu, Hubungan Mereka Makin...

Betrand Peto Kerap 'Nempel' Saat Ibu Angkatnya Live Jualan, Netizen: Sejak Cerai Dengan Ruben Onsu, Hubungan Mereka Makin...

Betrand Peto dirumorkan makin lengket dengan ibu angkatnya, pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah. Bahkan tak sedikit netizen yang bilang hubungan mereka
Pasangan Pilkada Kota Bekasi 2024 Saling Mengkritisi Program Unggulan pada Debat Pamungkas

Pasangan Pilkada Kota Bekasi 2024 Saling Mengkritisi Program Unggulan pada Debat Pamungkas

Perhelatan Pilkada Kota Bekasi 2024 rampung melaksanakan debat pamungkasnya pada Jumat (22/11/2024).
Media Australia Sebut Socceroos Hancur hingga Dapat Tekanan Jelang Lawan Timnas Indonesia, Kans Garuda untuk Beri Kejutan Makin Terbuka 

Media Australia Sebut Socceroos Hancur hingga Dapat Tekanan Jelang Lawan Timnas Indonesia, Kans Garuda untuk Beri Kejutan Makin Terbuka 

Media Australia menyebut Socceroos -julukan Timnas Australia- sedang hancur hingga mendapat tekanan jelang melawan Timnas Indonesia.
Hore! Sejumlah Parpol di Kota Bandung Dapat Dana Hibah Dari Pemerintah Miliyar Rupiah, PKS Tertinggi 

Hore! Sejumlah Parpol di Kota Bandung Dapat Dana Hibah Dari Pemerintah Miliyar Rupiah, PKS Tertinggi 

Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, serahkan sejumlah nominal bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2024. 
Profil AKP Ulil Ryanto Anshari Korban Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Ternyata Mengawali Kariernya di Tempat Ini...

Profil AKP Ulil Ryanto Anshari Korban Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Ternyata Mengawali Kariernya di Tempat Ini...

Inilah profil singkat AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan Sumbar.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Selengkapnya
Viral