LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro (Ketiga dari kanan) dan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan RI Yuli Adiratna (Ketiga dari kiri)
Sumber :
  • Istimewa

Tunjukkan Hasil Pengawasan Terpadu, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker RI Pulihkan Rp37,83 Miliar Hak Pekerja

Penyampaian hasil kinerja tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan RI Yuli Adiratna di Medan, Kamis, 12 Desember 2024.

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:00 WIB

Medan, tvOnenews.com - BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia melaksanakan ekspos terkait hasil pengawasan terpadu penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah dilaksanakan kedua pihak sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Penyampaian hasil kinerja tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan RI Yuli Adiratna di Medan, Kamis, 12 Desember 2024.

“Apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI, Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker RI atas hasil kolaborasi pengawasan terpadu ini. Bersama kita telah berhasil memulihkan hak pekerja sebesar Rp37,83 miliar yang sekaligus merupakan pemulihan keuangan negara. Ini merupakan sinergi yang sangat baik untuk melindungi pekerja Indonesia,” ucap Pramudya Iriawan Buntoro.

Diketahui pelaksanaan kegiatan Pengawasan Terpadu tersebut dilakukan di tingkat pusat kepada 228 Pemberi Kerja/Badan Usaha yang berada di 8 provinsi yakni, Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Tengah.

“Kami memahami bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa berdiri sendiri dalam konteks penegakan kepatuhan. Jadi kami membutuhkan kolaborasi dengan stakeholder yang dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, karena tentunya kewenangan kami juga perlu dilakukan penguatan-penguatan,” tambah Pramudya.

Baca Juga :

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pentingnya penegakan kepatuhan ini dilakukan agar seluruh pekerja mendapatkan hak konstitusinya yakni terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan begitu setiap pekerja bisa bekerja dengan keras dan bebas cemas dari segala risiko yang mungkin timbul saat bekerja.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dari risiko sosial ekonomi kepada pekerja dan keluarganya apabila risiko dari pekerjaan terjadi, seperti risiko kecelakaan kerja, risiko memasuki hari tua dan pensiun, risiko kehilangan pekerjaan atau terkena pemutusan hubungan kerja hingga risiko kematian.

Hingga bulan Desember 2024, jumlah pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 43,43 juta tenaga kerja, di mana 28,1 juta merupakan pekerja Penerima Upah (PU), 9,12 juta tenaga kerja dari segmen pekerja informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan 6,2 juta tenaga kerja dari Jasa Konstruksi dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kegiatan ekspos kinerja pengawasan terpadu ini juga dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam mendukung kelapa sawit yang berkelanjutan. Hadir juga beberapa pihak seperti BPJS Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara hingga perwakilan perusahaan dari sektor perkebunan.

Selanjutnya Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker RI Yuli Adiratna mengatakan, usaha yang dilakukan pihaknya dalam pengawasan terpadu tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan dan kesejahteraan pekerja, terlebih dengan patuhnya badan usaha atau pemberi kerja dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, hal tersebut akan berdampak pada keberlanjutan usaha itu sendiri dikarenakan pekerja yang terlindungi akan semakin produktif dan terlindungi dari risiko bekerja.

“Dinas menjadi aktor penting di dalam pengawasan bersama ini. Kita juga untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial, kita gandeng asosiasi pengusaha dan teman-teman serikat pekerja. Bagaimana agar ini menjadi milik bersama, bahwa jaminan sosial itu untuk melindungi semua. Bagaimana sama-sama kita mewujudkan universal coverage atas jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Yuli.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Apakah Anda Yakin Sholawat pakai Sayyidina Sudah Benar ? Syekh Ali Jaber Tegaskan Hukumnya di Islam Seharusnya...

Apakah Anda Yakin Sholawat pakai Sayyidina Sudah Benar ? Syekh Ali Jaber Tegaskan Hukumnya di Islam Seharusnya...

Sholawat memang amalan mulia yang memiliki banyak keutamaan apabila dikerjakan. Lantas, apakah penggunaan sayyidina harus dalam sholawat atau tidak? Simak ini.
Lebih Afdhol Mana Wudhu Air dari Keran atau pakai Gayung? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi...

Lebih Afdhol Mana Wudhu Air dari Keran atau pakai Gayung? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi...

Dalam penjelasan Buya Yahya, ia menyoroti adanya kebiasaan buruk umat muslim sering dilakukan saat wudhu. Seperti, memasukkan tangan ke dalam ember atau gayung.
Pemilik Homestay Bocorkan Bukti Mengejutkan soal Kasus Agus No Hands, Polisi Ungkap 3 Nama TKP

Pemilik Homestay Bocorkan Bukti Mengejutkan soal Kasus Agus No Hands, Polisi Ungkap 3 Nama TKP

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan pemuda disabilitas asal Kota Mataram, NTB, IWAS alias Agus Buntung dan kerap disebut di media sosial Agus No Hands,
Resmikan Piala Presiden IBSC 2024, Hinca Pandjaitan Dorong PSSI Dukung dan Kembangkan Komunitas Sepak Bola Pantai di Indonesia

Resmikan Piala Presiden IBSC 2024, Hinca Pandjaitan Dorong PSSI Dukung dan Kembangkan Komunitas Sepak Bola Pantai di Indonesia

Presiden Indonesia Beach Soccer Community (IBSC), Hinca Pandjaitan, mendorong PSSI untuk mendukung dan mengembangkan komunitas sepak bola Pantai.
Lewat FLOII Expo, JRP Tekankan Perlindungan Pengunjung dan Pengelola Objek Wisata

Lewat FLOII Expo, JRP Tekankan Perlindungan Pengunjung dan Pengelola Objek Wisata

Ajang Floriculture Indonesia International atau FLOII Expo kembali diselenggarakan pada tanggal 5 hingga 8 Desember 2024 di Tangerang.
Akhirnya Terungkap Penyebab Miftah Dipanggil Gus Walaupun Bukan Anak Kiai

Akhirnya Terungkap Penyebab Miftah Dipanggil Gus Walaupun Bukan Anak Kiai

Akhir-kahir ini di media sosial nama Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang lebih dikenal dengan Gus Miftah semakin ramai diperbincangkan publik. 
Trending
Timnas Indonesia Putri Naik 7 Peringkat di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Putri Naik 7 Peringkat di Ranking FIFA Terbaru

FIFA memperbaharui daftar peringkat dunia dari sepak bola wanita ini pada Jumat. Timnas Inndonesia saat ini melesat ke posisi 100 besar tepatnya di posisi 97. 
Ketum PSSI Erick Thohir Sampaikan Pesan untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Vietnam: Skuad Garuda Diminta Lakukan Hal Ini di Lapangan...

Ketum PSSI Erick Thohir Sampaikan Pesan untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Vietnam: Skuad Garuda Diminta Lakukan Hal Ini di Lapangan...

“Saya harap (Timnas Indonesia) di laga melawan Vietnam nanti bermain lebih baikbdan lebih tenang di lapangan, maklum pemain muda,” kata Ketum PSSI, Erick Thohir
Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD Dikomentari Menteri Hukum

Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD Dikomentari Menteri Hukum

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas komentari gagasan Presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota
Usung Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Karya 12 Seniman Dipamerkan di Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali

Usung Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Karya 12 Seniman Dipamerkan di Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali

Sebanyak 12 seniman visioner dari berbagai negara dan komunitas pulau tampilkan karya-karya terbaik, yang berlangsung di Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali.
Lebih Afdhol Mana Wudhu Air dari Keran atau pakai Gayung? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi...

Lebih Afdhol Mana Wudhu Air dari Keran atau pakai Gayung? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi...

Dalam penjelasan Buya Yahya, ia menyoroti adanya kebiasaan buruk umat muslim sering dilakukan saat wudhu. Seperti, memasukkan tangan ke dalam ember atau gayung.
Apakah Anda Yakin Sholawat pakai Sayyidina Sudah Benar ? Syekh Ali Jaber Tegaskan Hukumnya di Islam Seharusnya...

Apakah Anda Yakin Sholawat pakai Sayyidina Sudah Benar ? Syekh Ali Jaber Tegaskan Hukumnya di Islam Seharusnya...

Sholawat memang amalan mulia yang memiliki banyak keutamaan apabila dikerjakan. Lantas, apakah penggunaan sayyidina harus dalam sholawat atau tidak? Simak ini.
Komnas Disabilitas Angkat Bicara soal Kasus Agus No Hands, Langkah Polda NTB Dikomentari

Komnas Disabilitas Angkat Bicara soal Kasus Agus No Hands, Langkah Polda NTB Dikomentari

KND menunjukkan perhatian besar terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan tersangka Agus Buntung, atau yang lebih dikenal sebagai Agus No Hands. 
Selengkapnya
Viral