Medan - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap sindikat pengedar narkotika sabu-sabu jaringan internasional di kota Tanjung Balai.
Informasi diperoleh, dari pengungkapan pada Senin (14/2/2022) lalu, petugas BNNP Sumut meringkus tiga orang tersangka, terdiri dua pria dan seorang wanita yang diduga sebagai pengendali sindikat tersebut.
Dari ketiga tersangka yang disergap terpisah itu, disita barang bukti 10 kilogram (kg) sabu dalam bungkus kemasan teh cina.
Seorang pria berinisial Ri dan wanita L Panjaitan ditangkap bersamaan dalam sebuah mobil dengan barang bukti 10 kg sabu. Sedangkan seorang pria lagi disergap terpisah.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga H Panjaitan dikonfirmasi melalui telepon seluler tentang pengungkapan sindikat pengedar sabu melibatkan seorang wanita itu mengakuinya.
Petugas sedang melakukan proses penyidikan dan pengembangan dan akan dirilis dalam waktu dekat.
"Jumat rilis," ujar Toga, Rabu (16/2/2022).
Demikian juga ketika ditanya soal rumor yang menyebutkan pelaku wanita akan dilepas, Toga mengatakan akan dirilis. "Jumat," tandasnya dalam pesan WhatsApp.(Bahana/Lno)
Load more