Tebingtinggi, tvOnenews.com - Seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polrestabes Medan berinisial, DA, berpangkat Bripka, bersama tiga orang pria yang identitasnya belum diketahui dilaporkan oleh, Saummi Mutia Safitri, ke Polres Tebingtinggi karena melakukan teror kepada dirinya dengan cara memaki-maki secara berutal di depan rumahnya, di Jalan Tengku Hasyim, Kel Bandar Utama, Kec Tebingtinggi Kota, Tebingtinggi,pada Sabtu ( 17/13/24).
Saat dikonfirmasi , Selasa (17/12/24) Kepada wartawan Saummi menyampaikan bahwa dirinya sangat terkejut dengan perbuatan Bripka DA dan rombongannya yang melakukan teror kepada ia dan keluarganya.
“Kejadian terjadi Sabtu kemarin sekitar pukul 13:20, saat itu saya sedang makan siang. Betapa terkejutnya saya dari luar rumah ada suara teriakan hingga makian yang ditujukan kepada keluarga saya,”kata Saummi.
Saummi menambahkan ketika dirinya keluar rumah, ternyata diluar rumah sudah ramai orang sembari memaki-maki dirinya, Sontak dirinya langsung memanggil sang suami Windu Hasibuan yang saat itu sedang tidur siang.
“Sewaktu suami saya keluar, mereka kembali memaki-maki dengan kalimat kasar ke arah saya dan suami saya. Bahkan mereka sempat mengajak suami saya berkelahi, namun saya melarang suami saya,”jelas Saummi.
Tidak lama kemudian, petugas kemanan perumahan datang ke rumah Saummi untuk membubarkan Bripka DA, dan gerombolannya.
“Saat itu aku teriak meminta tolong, akhirnya petugas keamanan perumahan datang untuk mengusir mereka. Dan akhirnya mereka pergi dari rumah saya,”kata Saummi.
Tidak terima dengan perbuatan Bripka DA dan rombongannya, Saummy kemudian melaporkan Bripka DA ke Polres Tebingtinggi.
Bukti laporan Saummi terhadap Bripka DA tertuang dalam STPL nomor: LP/B/521/XII/2024/SPKT/Polres Tebingtinggi/Polda Sumatera Utara.
Terpisah, Kasi Humas polres Tebing tinggi, Iptu Mulyono, ketika dikonfirmasi terkait adanya laporan oleh saudari Saummi Mutia Safitri terhadap salah seorang Polwan yang bertugas di Polrestabes Medan Bripka DA, mengatakan benar bahwa saudari Saummi telah melaporkan Bripka DA ke Polres Tebingtinggi.
“Benar Sabtu sore kemarin, Saummi telah melaporkan Bripka DA dengan tuduhan pencemaran nama baik serta penghinaan ke Polres Tebingtinggi. Dan laporannya telah diterima oleh SPKT Polres Tebingtinggi,”tutup Iptu Mulyono. (dsg/nof)
Load more