Medan, Sumatera Utara - Personel Polsek Medan Kota dibantu Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Gang Nasional dan Gang Perwira, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Kamis (17/2/2022) sore.
"Kami dapat mengamankan dua orang yang belum kami tes urin sudah mengaku menggunakan narkotika jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung saat ditemui tvOnenews.com.
Rafles mengatakan, saat mereka memasuki sarang narkoba tersebut sekitar belasan pemakai narkoba lainnya melarikan diri. Mereka kabur dengan cara menceburkan diri ke sungai lalu berenang, menyeberang ke daratan dan kabur melalui jalan sempit.
Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti sisa sabu-sabu dan alat hisap. Polisi mengaku kesulitan menangkap para pemakai narkoba lantaran lokasinya yang berada di kawasan padat penduduk dan jalan yang bercabang.
Selain itu, polisi juga sempat mendapat penolakan dari warga yang berusaha menghalang-halangi petugas. Bahkan warga sempat melempari polisi dengan batu. "Namun, karena kendala tempatnya terpencil banyak jalan yang harus kita masuki, kali ini banyak pelaku-pelaku yang melarikan diri. Dibilang provokasi belumlah, menghalangi iya," ucapnya. (Bahana/Wna)
Load more