Tanggamus, Lampung - Seekor buaya berukuran 2,7 meter ditangkap warga saat berada di Muara Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (17/2/2022) pukul 14.00 WIB. Buaya tersebut diamankan setelah melintasi warga yang sedang berada di muara.
Warga yang resah melihat keberadaan buaya tersebut selanjutnya menghubungi pihak Tagana Wilayah 6 untuk melakukan evakuasi.
"Semula saya mendapatkan informasi dari warga yang melihat buaya. Saya langsung menuju ke lokasi dan bersama-sama melakukan penangkapan terhadap buaya saat berada di muara," kata Kepala Tagana Wilayah 6 Liskori.
Liskori menambahkan, setelah buaya tersebut berhasil ditangkap, pihaknya bersama kepolisian membawa buaya tersebut ke Pos Tagana Cukuh Balak dan menghubungi tim BKSDA Lampung. "Buaya tersebut akan diserahkan kepada BKSDA Lampung. Menunggu tim mereka yang datang," ujarnya.
Menurut Liskori, berdasarkan penelusuran jejak buaya, di Muara Pekon Way Rilau diperkirakan terdapat 5 ekor buaya. Pada tahun 2021 pernah dilakukan penangkapan seekor buaya dengan ukuran mencapai 3 meter. (Pujiansyah/Wna)
Load more