LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana sidang di PN Tipikor Palembang
Sumber :
  • Tim Tvone/ Junjati

Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS, Dua Terdakwa Divonis Berbeda

Sidang dugaan korupsi pembangunan turap Rumah Sakit 
Kusta DR Arivai Abdullah tahun 2017, yang telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1,4 miliar kembali digelar, Jumat (18/2/2022). 

Jumat, 18 Februari 2022 - 15:53 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Sidang dugaan korupsi pembangunan turap Rumah Sakit 
Kusta DR Arivai Abdullah tahun 2017, yang telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1,4 miliar kembali digelar, Jumat (18/2/2022). Dalam pertimbangan Majelis Hakim, kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan subsider penuntut umum melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU tentang Tipikor.


"Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Rusman selama 3 tahun penjara dan terdakwa Junaidi selama 4 tahun penjara, dengan denda sebesar Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan," tegas Ketua Majelis Hakim Sahlan Effendi.


Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan, yakni keduanya wajib mengganti kerugian negara. Untuk terdakwa Rusman selaku PPK proyek wajib mengganti senilai Rp2 juta, dengan ketentuan apabila tidak sanggup dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan.


Sementara untuk terdakwa Junaidi selaku pelaksana proyek PT Falcon, diganjar pidana tambahan wajib mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar. Apabila tidak sanggup membayar diganti dengan pidana tambahan selama 4 tahun penjara.


Majelis hakim menilai dalam perkara ini, tidak sependapat dengan tuntutan JPU Kejati Sumsel diantaranya yakni tidak ada unsur memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi.
Kuasa hukum terdakwa Junaidi, Agustina Novita Sarie, mengaku sangat mengapresiasi vonis yang telah dijatuhkan terhadap kliennya tersebut. Ia menilai majelis hakim dalam menjatuhkan pidana telah berkesesuaian dengan fakta-fakta yang sesungguhnya di persidangan, yang menyatakan pendapat serta pertimbangan berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :


"Bahwa apa yang terjadi faktanya tidak ada satu rupiah pun diambil keuntungannya dari perkara ini oleh kedua terdakwa, itu hanya bentuk kelalaian saja dalam pelaksanaan pembangunan," tuturnya.


Ia juga mengatakan, jika atas putusan tersebut pihaknya akan pikir-pikir dan mengkonsultasikan pada terdakwa Junaidi terkait langka hukum apa yang akan diambil selanjutnya. Sebelumnya, kedua terdakwa dituntut oleh JPU Kejati Sumsel dengan pidana masing-masing yakni untuk terdakwa Rusman pidana penjara selama 7,5 tahun dan Junaidi dituntut 9 tahun penjara. (Junjati/Wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pj. Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Forkopimda Sukseskan Pilkada Jakarta yang Tertib dan Damai

Pj. Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Forkopimda Sukseskan Pilkada Jakarta yang Tertib dan Damai

Sebanyak 6.259 personel gabungan mengikuti apel pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Operasi Mantap Praja Jaya 2024 yang digelar pada Senin (25/11) pagi, di Silang Monas, Jakarta Pusat.
Polisi Amankan Maling Rumah Kosong di Depok, Modus Pura-Pura Jadi Kurir Paket

Polisi Amankan Maling Rumah Kosong di Depok, Modus Pura-Pura Jadi Kurir Paket

Pria maling rumah kosong modus pura-pura jadi kurir paket di Depok diamankan.
Awalnya Pilih Bungkam, Ayah Mertua Akhirnya Jawab soal Rumor Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dijodohkan, Ternyata Mereka itu...

Awalnya Pilih Bungkam, Ayah Mertua Akhirnya Jawab soal Rumor Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dijodohkan, Ternyata Mereka itu...

Ayah mertua akhirnya kini menjawab jujur soal rumor yang mengatakan bahwa Pratama Arhan dan Azizah Salsha dijodohkan, tak disangka ternyata mereka itu...
Eks Pemain Timnas Indonesia Justru Beri Komentar Pedas Usai Skuad Garuda Tekuk Arab Saudi, Diego Michiels: Baru Menang Sekali Udah...

Eks Pemain Timnas Indonesia Justru Beri Komentar Pedas Usai Skuad Garuda Tekuk Arab Saudi, Diego Michiels: Baru Menang Sekali Udah...

Eks pemain Timnas Indonesia, Diego Michiels, justru beri komentar pedas terkait kemenangan bersejarah Skuad Garuda atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia
Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Media Belanda Beri Julukan Buat Garuda usai Kalahkan Arab Saudi

Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Media Belanda Beri Julukan Buat Garuda usai Kalahkan Arab Saudi

Keberhasilan Timnas Indonesia raih kemenangan atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari sejumlah media asing.
BMKG Jawa Timur Warning Cuaca Ekstrim 26 hingga 1 Desember 2024

BMKG Jawa Timur Warning Cuaca Ekstrim 26 hingga 1 Desember 2024

BMKG berikan warning potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah Jawa Timur, yang dapat mengakibatkan bencana hidrometeorologi
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral